Arti Kata kehakiman

Kembali
Arti kata

kehakiman

Makna 1

hakim 1. [n] urusan hakim dan pengadilan 2. [n] segala sesuatu yang berkenaan dengan hukum (undang-undang, pengadilan, dan sebagainya)

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: