Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 07/MPK/1984 tentang tidak diperbolehkannya ada 2 (dua) nama Perguruan Tinggi yang sama (Universitas Pancasila di Jakarta), pada tanggal 1 Oktober1984Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal dengan surat nomor C.IPRB/SK/YPP/1984 mengubah nama dari Yayasan Pendidikan Pancasila Tegal menjadi Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal dan Universitas Pancasila Tegal menjadi Universitas Pancasakti Tegal, disingkat UPS Tegal, sesuai instruksi Ketua Yayasan pada saat itu Bapak H.Amin Soewardjo yang mempunyai makna Pancasila Sakti. Hal ini tertuang dalam akta perubahan Nomor 45 tanggal 27 November1986 yang dibuat oleh Notaris Ratna Sintawati Tanujdjojo, SH di Tegal, dan terakhir dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan maka kepengurusan Yayasan Pendidikan Pancasakti Tegal telah menyesuaikan susunan kepengurusannya dan AD/RT Yayasan berdasarkan UU No. 16 tahu 2001 tentang Yayasan tersebut dan terbit akta perubahan Yayasan Nomor 39 tanggal 9 November tahun 2002 oleh Notaris Ny. Hertanti Pindayani, SH di Tegal dan sudah dicatat dalam buku register yayasan sejak tanggal 6 September2004 di Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia
Dengan demikian maka UPS Tegal dalam penyelenggarakan operasionalnya tetap konsisten berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Universitas Pancasakti Tegal bertekad mengembangkan dan meningkatkan peran ilmu pengetahuan dan teknologi bagi tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan Nasional yang dimaksud adalah berkembangnya potensi agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beraklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menyadari akan dinamika dan perubahan kehidupan era globalisasi, Universitas Pancasakti Tegal selalu berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya dengan cara menggunakan paradigma baru kedalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dilakukan secara berimbang guna memiliki lulusan yang berkemampuan akademik, pembaruan yang kreatif, inovatif dalam kerangka pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Sejak 2013, Universitas Pancasakti Tegal membuka program pascasarjana yang dipimpin oleh Dr. Maufur, M.Pd.