Sejarah
Universitas Kristen Teknologi Solo (UKTS) adalah nama baru dari Universitas Kristen Surakarta (UKS) yang dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Nomor 725/E/O/2022 atas dasar Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat oleh Notaris Setyo Nugroho, S.H. sebagaimana dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-AH.01.06-0026136 tangggal 16 Maret 2022. Universitas Kristen Teknologi Solo (UKTS) adalah universitas swasta berbasis organisasi berwatak kristiani yang mengalami perkembangan sesuai kebutuhan pendidikan terkait kebutuhan memajukan cara hidup masyarakat dengan mengembangkan disiplin wirausaha dan teknologi.
Pembentukan Yayasan Penyelenggara Universitas, yaitu Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen Wolter Monginsidi diinisiasi oleh majelis 9 (sembilan) gereja (8 GKJ dan 1 GPIB)—Majelis GKJ Margoyudan, Joyodiningratan, Kerten, Gandekan, Gandekan Solo Timur, Nusukann, Manahan, Bibisluhur, Danukusumann, dan GPIB Penabur Surakarta—pada tanggal 15 Agustus 1983 di Surakarta di dalam rapat pleno dalam komitmen “gereja turut berpartisipasi membangun bangsa melalui jalur pendidikan.” Embrio dari berdirinya Universitas Kristen Surakarta adalah Institut Agama Kristen Surakarta (IAKS). IAKS berdiri pada tanggal 25 Agustus 1983 di bawah pengelolaan YPTK Wolter Monginsidi. Pada tanggal 1 Juli 1991 IAKS berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Kristen Surakarta (STAKS). Dalam rangka memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat di Surakarta dan sekitarnya, dipandang perlu didirikannya Universitas Kristen di Surakarta. Akhirnya pada bulan Juni 1996 telah terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.28/D/O/1996 tanggal 5 Juni 1996 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada 6 (enam) program studi dari 3 (tiga) fakultas di bawah Universitas Kristen Surakarta, yaitu: Fakultas Teknik (dengan Program studi Teknik Informatika dan Teknik Lingkungan), Fakultas Pertanian (dengan Program Studi Agronomi dan Agrobisnis), dan Fakultas Ekonomi (dengan Program Studi Ekonomi Manajemen dan Ekonomi Akuntansi).
Secara resmi Universitas Kristen Surakarta berdiri dan operasional pada tanggal 18 Juni 1996 bertepatan dengan upacara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.28/D/O/1996 tanggal 5 Juni 1996 kepada YPTK Wolter Monginsidi dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VI Jawa Tengah (saat ini bernama LL Dikti VI Jawa Tengah) yang diteruskan kepada Rektor Universitas Kristen Surakarta di kampus UKS. Universitas Kristen Surakarta di samping menyelenggarakan 3 (tiga) fakultas, juga menyelenggarakan Fakultas Theologia sebagai integrasi STAKS menjadi fakultas di bawah Universitas Kristen Surakarta atas persetujuan Menteri Agama Republik Indonesia c.q Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan. Fakultas Theologia tersebut memiliki 2 program studi yaitu: program studi Pendidikan Agama Kristen dengan status Terdaftar melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan No.171 tahun 1991 tanggal 24 Agustus 1991, dan program studi Konseling Pastoral dengan Status Izin Operasional dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan No.171 tahun 1988 tanggal 24 Agustus 1988.
Kampus Universitas Kristen Surakarta berdiri di atas lahan seluas ± 7800 m2, dengan total luas bangunan ± 3000 m2. UKS secara resmi mulai menerima mahasiswa baru sejak Tahun Akademik 1996/1997 hingga saat ini.