Moenafri diangkat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah oleh Presiden Soeharto berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 191/M/78 tertanggal 22 Agustus 1978. Ia terpilih dengan suara terbanyak (27 suara) dalam sidang Pemilihan Gubernur DPRD DT I Sulteng tanggal 31 Juli 1978. Ia mengalahkan calon lainnya yaitu H. Abdul Aziz Lamadjido, SH (13 suara) sedangkan dua calon lainnya Drs. Galib Lasahido dan Drs. Abdul Aziz Larehang tidak mendapat suara. Ia dilantik pada bulan September 1978.[1]
Pendidikan
Pendidikan Moenafri dimulai dari HIS, MULO, Tju Gakko pada zaman Jepang kemudian masuk Akademi Hukum Militer dan dilanjutkan Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM) hingga mendapat gelar sarjana lengkap.[1]
Pendidikan militer yang pernah diikutinya dimulai dari latihan Opsir Giyugun pada zaman Jepang, Kupaltu Kehakiman, Kupalda Kehakiman, Susyawan ABRI Sidang Pemerintahan, dan Sos-Pol Angkatan I.[1]
Sebagai gubernur, ia menggantikan pejabat sebelumnya, Brigjen TNI AM. Tambunan (1973-1978). Pada tahun 1979, ia digantikan oleh Kolonel TNI Eddy Djadjang Djayaatmadja yang menjabat dari tahun 1979-1980.
Akhir kegubernuran
Pada 22 September 1979, Moenafri mengajukan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur kepada Presiden. Presiden Soeharto menetapkan pemberhentian dengan hormat pada 17 Oktober 1979 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 177/M Tahun 1979 dan menunjuk Kolonel Inf. Eddy Djajang Djajaatmadja sebagai Penjabat Gubernur.[2]
Kehidupan pribadi
Saat dilantik menjadi gubernur, ia memiliki enam orang anak.[1]