Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemberontakan Permesta. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka.
Menjabat selama 4 tahun Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Mohammad Yasin berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Pada saat itu Gubernur dan Wakil Gubernur di tunjuk langsung oleh Presiden.
Berikut adalah daftar GubernurSulawesi Tengah secara definitif sejak tahun 1964.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Sulawesi Tengah.
↑Rusdy Mastura merupakan kader partai NasDem dari tahun 2017 hingga 2023[2]
↑Rusdy Mastura beralih partai ke Gerindra pada tahun 2023[4]
↑Ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur menggantikan Gubernur petahana, Rusdy Mastura yang sedang cuti kampanye mengikuti Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024 sebagai calon Gubernur dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.[8]