Komando Tertinggi (dalam konteks sejarah militer sering merujuk pada Komando Tertinggi Angkatan Bersenjata) adalah tingkatan hierarki dan lembaga pemegang kekuasaan militer mutlak tertinggi di Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin (1959–1965). Dibentuk oleh Presiden Soekarno pasca-Dekret Presiden 5 Juli 1959, Komando Tertinggi berfungsi sebagai wadah integrasi politik-militer untuk menyatukan empat angkatan (Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian) langsung di bawah kendali tunggal kepala negara.[1]
Latar Belakang dan Konsep
Sebelum era Demokrasi Terpimpin, masing-masing angkatan di bawah Angkatan Perang Republik Indonesia berjalan dengan otonomi yang sangat besar melalui kementeriannya masing-masing. Terjadinya berbagai pergolakan daerah (seperti PRRI dan Permesta) membuat Presiden Soekarno dan Jenderal Abdul Haris Nasution merasa perlu adanya sentralisasi komando murni.[2]
Melalui konsep Komando Tertinggi, jabatan "Menteri" disematkan langsung pada masing-masing Kepala Staf Angkatan (seperti Menteri/Panglima Angkatan Darat atau Men/Pangad). Dengan demikian, para pimpinan angkatan tidak lagi melapor kepada Menteri Pertahanan sipil, melainkan langsung tunduk kepada Presiden selaku Panglima Tertinggi Komando Tertinggi.
Hubungan Komando Tertinggi dengan KOTI
Dalam struktur pertahanan negara saat itu, terdapat pembagian tugas yang jelas antara Komando Tertinggi sebagai pemegang kedaulatan regulasi nasional dan Komando Operasi Tertinggi (KOTI) sebagai kepanjangan tangan taktis:[3]
Komando Tertinggi (Level Strategis-Politis): Merupakan lembaga bentukan konstitusi di mana Presiden menetapkan garis besar haluan politik luar negeri, pemutusan keadaan darurat/perang, serta integrasi pembiayaan logistik nasional.
Komando Operasi Tertinggi / KOTI (Level Taktis-Operasional): Merupakan badan pelaksana komando gabungan bentukan Komando Tertinggi. KOTI bertugas merencanakan, menggerakkan pasukan, dan mengeksekusi operasi militer di lapangan (seperti Operasi Trikora dan Dwikora) berdasarkan perintah dari Komando Tertinggi.
Kemunduran dan Pembubaran
Pasca-peristiwa Gerakan 30 September pada tahun 1965, dualisme kepemimpinan antara Soekarno dan Letnan Jenderal Soeharto (melalui Supersemar) melumpuhkan efektivitas Komando Tertinggi. Ketika Soeharto resmi naik sebagai Pejabat Presiden pada tahun 1967, lembaga-lembaga supra-struktural era Demokrasi Terpimpin dinilai terlalu berpusat pada kekuasaan personal individu.[4]
Soeharto kemudian melakukan reorganisasi total terhadap tubuh ABRI pada tahun 1969. Konsep "Komando Tertinggi" dicabut, jabatan Menteri pada setiap angkatan dihapus (dikembalikan menjadi Kepala Staf Angkatan biasa yang tidak memiliki wewenang politik), dan seluruh kendali pertahanan diletakkan di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam).