Jembatan Rumpiang adalah salah satu jembatan yang berada di Kalimantan Selatan. Jembatan ini diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 25 April 2008.[1] Secara administratif jembatan ini terletak di Marabahan, kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.[2] Jembatan ini menjadi penghubung antara kecamatan Cerbon dan Marabahan. Untuk menuju ke jembatan ini dapat ditempuh dalam waktu 1 jam lewat jalur darat dengan jarak 46,9 kilometer.[3]
Adanya jembatan ini bertujuan memperlancar arus lalu lintas dari Kota Marabahan menuju Banjarmasin dan sebaliknya yang sebelumnya harus menggunakan kapal feri untuk menyeberangi Sungai Barito.
Jembatan Rumpiang memiliki total panjang bentang sekitar 753 meter dengan bentang utama sepanjang 200 meter menggunakan konstruksi pelengkung rangka baja. Pembangunan Jembatan Rumpiang dimulai sejak akhir tahun 2003, menggunakan dana baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Barito Kuala dan Pemprov Kalimantan Selatan sebesar Rp 174,5 miliar.[2]