Jembatan Aek Tano Ponggol Dalihan Natolu (dikenal sebagai Jembatan Aek Tano Ponggol atau Jembatan Tano Ponggol) terletak di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Wilayah ini merupakan tanah adat dan asal muasal marga Sitanggang (Bau), yang merupakan keturunan dari Raja Pangururan. Jembatan ini menghubungkan Pulau Sumatra dengan Pulau Samosir[2] yang dipisahkan oleh Kanal Tano Ponggol.
Sejarah
Konstruksi jembatan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2020-2022 senilai Rp 157 miliar. [3]
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen Tambos Martahan Nainggolan[4] memimpin pembangunan jembatan dengan peletakan batu pertama dilakukan pada 26 Januari 2021. [5]
Bentuk fisik
Bagian atas dan tiang utama Jembatan
Pada Jembatan Aek Tano Ponggol, terdapat tiga pilar yang melambangkan Dalihan Natolu. Ketiga pilar berwarna merah tersebut bersatu membentuk konstruksi tungku, yang di dalam tradisi Batak dikenal sebagai Dalihan Natolu. [6]