Jalan Tol Akses Pelabuhan Ratu atau yang sering kali disebut sebagai Jalan Tol Cibaratu (Cibadak-Pelabuhan Ratu) atau disebut juga sebagai Jalan Tol Jagoratu (Jakarta-Bogor-Pelabuhan Ratu), merupakan ekstensi dari ruas koridor Jalan Tol Bocimi(Bogor-Ciawi-Sukabumi) yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dengan wilayah Pelabuhan Ratu.
Dalam feasibility study (FS) yang telah dikaji, ditetapkan bahwasannya Jalan tol ini akan dibangun dalam 4 tahapan (seksi), yaitu:
Seksi 1: JC Nagrak - SS Warungkiara sepanjang 10,62km
Seksi 2: SS Warungkiara - SS Bantargadung sepanjang 15,67km
Seksi 3: SS Bantargadung - SS Palabuhan Ratu sepanjang 5,67km
Seksi 4: SS Palabuhan Ratu - JC Palabuhan Ratu sepanjang 2,28km
Dengan demikian, di estimasikan tol ini akan memiliki panjang 34,22km[1] dan akan langsung terhubung dengan Jalan Tol Bocimi di ujung utara nya pada Junction Nagrak.
Penyebutan Jagoratu diambil ketika titik awal Tol ini diukur dari Jakarta, yaitu tepatnya dimulai pada Simpang Susun Cawang (Titik awal, 0 KM pada ruas Tol Jagorawi) hingga Junction Nagrak (tepatnya pada wilayah Legokpicung / Kamandoran) yang ada pada ruas Tol Bocimi, yang kemudian dilanjutkan oleh ruas ini hingga ke Junction Pelabuhan Ratu (tepatnya di wilayah Cipatuguran). Oleh karena itu penyebutan lainnya bisa juga disebut sebagai Tol Jagoratu.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.