Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf | |
|---|---|
Potret resmi Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh, 2017 | |
| Gubernur Aceh ke-11 dan ke-13 | |
| Masa jabatan 5 Juli 2017 – 15 Oktober 2020[a] | |
| Wakil | Nova Iriansyah |
| Wali Nanggroë | Malik Mahmud |
| Masa jabatan 8 Februari 2007 – 8 Februari 2012 | |
| Wakil | Muhammad Nazar |
| Wali Nanggroë | Hasan Tiro Malik Mahmud |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 2 Agustus 1960 (umur 65) Bireuen, Aceh, Indonesia |
| Partai politik | Partai Nanggroe Aceh (2012–) |
| Suami/istri | Steffy Burase |
| Anak | 5 |
| Almamater | |
| Profesi | Dokter hewan |
| Karier militer | |
| Pihak | |
| Dinas/cabang | Gerakan Aceh Merdeka |
| Masa dinas | 1990–2005 |
| Pertempuran/perang | Pemberontakan di Aceh |
|
| |
Irwandi Yusuf (lahir 2 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia, dosen, dokter hewan dan mantan aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia menjabat sebagai Gubernur Aceh ke-11 dan ke-13 sekaligus gubernur pertama dari kalangan mantan kombatan GAM. Kariernya dimulai sebagai dosen di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala setelah menyelesaikan kuliah pada fakultas yang sama pada tahun 1987.
Keterlibatan Irwandi Yusuf dengan Gerakan Aceh Merdeka dimulai sejak tahun 1990. Selama periode 1990 hingga 2001 dalam masapemberontakan di Aceh, ia merupakan Staf Khusus Komando Pusat GAM dengan beberapa nama samaran yang berperan sebagai ahli propaganda. Keterlibatan Irwandi dengan GAM membuat dirinya ditangkap pada tanggal 23 Mei 2003 dan dipenjara selama 9 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Keudah, Banda Aceh. Namun, ia berhasil melarikan diri ke Eropa setelah terjadinya gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004.
Setelah Pemerintah Indonesia dan GAM menetapkan Kesepakatan Helsinki untuk perdamaian, Irwandi berperan sebagai juru bicara GAM. Selanjutnya, ia melakukan transisi politis melalui kemenangannya pada Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006 bersama dengan Muhammad Nazar melalui jalur independen. Dalam masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2007–2012, ia menetapkan program Jaminan Kesehatan Aceh dan moratorium penebangan hutan.
Pada 2012, Irwandi mencalonkan kembali dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012 sebagai Gubernur Aceh tetapi dikalahkan oleh Zaini Abdullah. Selama masa pemilu, serangan kepada pendukungnya yang diikuti oleh insiden kekerasan fisik pada saat pelantikan Zaini sebagai Gubernur Aceh. Pada masa ini, Irwandi juga digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atas pemberian izin konsesi sawit terhadap Kalista Alam pada tahun 2011 di wilayah Rawa Tripa. Setelah kekalahannya dalam pemilu, Irwandi pun mendirikan Partai Nasional Aceh.
Pada Pemilihan umum Gubernur Aceh 2017, Irwandi terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya. Pada tahun 2018, ia terlibat dalam kasus korupsi dan ditangkap bersama Bupati Bener Meriah yaitu Ahmadi. Pada tanggal 8 April 2019, Irwandi divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp. 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bener Meriah. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode jabatan sebagai Gubernur Aceh. Ia pun dibebaskan bersyarat pada Oktober 2022.
Kehidupan awal, pendidikan dan pekerjaan
Irwandi Yusuf dilahirkan di Bireuen, Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 2 Agustus 1960 dengan ibu bernama Nafsiah Puteh.[1][2] Ia menempuh pendidikan dasar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Cot Bada pada tahun 1967 hingga 1973. Setelah itu, ia menempuh pendidikan menengah pertama di Madrasah Tsanawiyah Negeri Bireuen hingga tahun 1976. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Peternakan Menengah Atas Saree dan lulus pada tahun 1979.[3]
Pada tahun 1979, Irwandi mulai kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Syiah Kuala (FKH-USK). Ia menamatkan kuliahnya pada tahun 1987.[3] Pada tahun 1989, Irwandi mulai bekerja sebagai dosen di FKH-USK yang berlokasi di Banda Aceh.[3][4] Sambil menjadi dosen di USK pada tahun yang sama, ia juga menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan magister pada Kolese Kedokteran Hewan di Universitas Negeri Oregon.[5] Irwandi memperoleh gelar magister kedokteran hewan pada tahun 1993 dengan tesis berjudul Antigenic comparison of bovine, ovine, equine, and llama adenoviruses (Perbandingan Antigenik Adenovirus Sapi, Domba, Kuda, dan Lama).[5][6] Pada tahun 1998, Irwandi menjadi salah satu pendiri Fauna and Flora International cabang Aceh yang telah aktif di Aceh sejak 1998 dan ia bekerja sebagai dokter hewan.[7][8][9] Selain itu, ia masih bekerja sebagai dosen di FKH-USK hingga tahun 2007.[3]
Keterlibatan dengan Gerakan Aceh Merdeka

Irwandi bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka sejak tahun 1990 setelah Pemerintah Indonesia dalam masa pemerintahan Soeharto melancarkan kampanye kontra-pemberontakan intensif di Aceh. Pada tahun 1993 dalam masa kuliah di Universitas Negeri Oregon, Irwandi sempat melakukan perjalanan ke Amerika Latin untuk mengikuti pelatihan secara teori maupun praktik tentang perang gerilya yang diadakan oleh GAM. Setelah mengikuti pelatihan serta menyelesaikan kuliah, ia bergabung dengan Komando Pusat Tentara GAM yang berlokasi di Tiro. Pada masa awal keterlibatannya, Irwandi bertugas sebagai pembantu propagandis GAM yaitu Muzakir Manaf dan Sofyan Dawood. Setelah itu, ia mulai ditugaskan sebagai penulis pidato untuk keperluan propaganda GAM.[10] Selama menjadi ahli propaganda GAM, Irwandi menggunakan nama samaran seperti Teungku Agam dan Isnandar.[11]
Pada tahun 1998, Irwandi diangkat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM.[12] Kontribusi terbesar Irwandi bagi Komando Pusat Tentara GAM adalah peninjauannya terhadap struktur militer GAM yang menghasilkan reformasi dan pembentukan unit intelijen gerilya bagi Komando Pusat Tentara GAM pada tahun 2000.[10] Irwandi menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM hingga tahun 2001.[12] Pada tahun 2001, ia juga sempat bergabung dengan Palang Merah Internasional selama tiga bulan. Selama bergabung, ia mempelajari hukum kemanusiaan yang selanjutnya dia ajarkan kepada para tentara GAM.[13]
Pada Mei 2002, Pemerintah Indonesia dan GAM mengadakan dialog intensif dan menyepakati otonomi sebagai negosiasi awal untuk perdamaian bagi kedua pihak. Pemerintah Jepang mendukung upaya negosiasi dengan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Konferensi Persiapan tentang Perdamaian dan Rekonstruksi di Aceh yang diadakan di Tokyo pada tanggal 3 Desember 2002. Hasil dari konferensi ialah pernyataan kesiapan Pemerintah Indonesia maupun GAM untuk menandatangani Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA) di Jenewa.[14] Penandatanganan Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA) yang difasilitasi oleh Henry Dunant Centre berhasil diadakan pada tanggal 9 Desember 2002. Dalam CoHA, ditetapkan kesepakatan bahwa Tentara Nasional Indonesia maupun anggota GAM untuk mengadakan pelucutan senjata selama berada di dalam zona damai yang disepakati oleh kedua pihak. Namun, perundingan pelucutan senjata pasca CoHA dinyatakan gagal oleh Megawati selaku Presiden Indonesia pada 24 April 2003. Setelah pernyataan kegagalan perundingan, Presiden Megawati menetapkan status darurat militer di Aceh pada 19 Mei 2003.[15]
Keterlibatan Irwandi dengan GAM membuat dirinya ditangkap pada tanggal 23 Mei 2003. Penangkapannya dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kota Jakarta Timur.[16] Selanjutnya, ia divonis selama 9 tahun dengan tuntutan makar dan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Keudah yang berlokasi di Banda Aceh.[11] Selama berada di penjara, Irwandi masih berkomunikasi dengan GAM menggunakan telepon genggam yang dia sembunyikan di selangkangannya.[17]
Pada bulan Juli 2004, Irwandi berusaha melarikan diri dari penjara, tetapi ia membatalkannya karena takut bahwa rekannya yang berada di luar penjara akan membunuh sipir penjara yang telah menjadi komplotannya. Irwandi kembali berusaha melarikan diri pada bulan November 2004 tetapi gagal. Usahanya untuk melarikan diri baru berhasil setelah terjadinya gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004. Saat ketinggian air meningkat akibat tsunami, ia berhasil menaiki atap seng dan menunggu sekitar dua jam hingga air surut lalu melarikan diri. Tiga hari setelah melarikan diri dari penjara, ia mengunjungi ibunya di Bireun, sebelum ia pergi ke Jakarta dan akhirnya menetap di Eropa.[17]
Setelah Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005,[18] GAM berjanji menyerahkan semua senjatanya yang berjumlah 840 senjata ke Aceh Monitoring Mission dalam 4 tahap dari 15 September hingga Desember 2005.[19] Sebagai timbal balik ini, Pemerintah Indonesia berjanji menarik tentara yang tidak bertugas di Aceh dari wilayah Aceh. Dalam proses ini, Irwandi selalu hadir sebagai juru bicara dari GAM.[20]
Karier politik
Gubernur Aceh periode 2007–2012

Pada Pemilihan umum Gubernur Aceh 2006, Irwandi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Aceh melalui jalur independen bersama dengan Muhammad Nazar sebagai calon Wakil Gubernur Aceh. Dalam pemilihan ini, pasangan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar bersaing dalam perolehan suara dengan tujuh pasangan lainnya yaitu Ahmad Humam Hamid–Hasbi Abdullah, Malik Raden–Sayed Fuad Zakaria, Azwar Abubakar–Nasir Jamil, Iskandar Hoesin–Saleh Manaf, Tamlicha Ali–Harmen Nuriqmar, Ghazali Abbas Adan–Salahuddin Alfata dan Djali Yusuf–Syauqas Rahmatillah. Perolehan suara sah untuk pasangan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar setelah pemilihan umum tercatat sebanyak 768.745 suara dari total 2.012.307 suara sah. Hasil perolehan suara sah untuk pasangan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar sebesar 38,20% dan mengungguli ketujuh pasangan lainnya sehingga pasangan Irwandi Yusuf–Muhammad Nazar ditetapkan sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih.[21]
Irwandi Yusuf mulai menjabat pada 8 Februari 2007 hingga masa jabatannya berakhir pada 8 Februari 2012.[22][23] Selama masa kepemimpinannya, ia menginisiasi program Jaminan Kesehatan Aceh yang merupakan jenis program jaminan kesehatan sosial.[24] Selain itu, ia mendeklarasikan moratorium penebangan hutan pada tahun 2007 yang disertai dengan penerapan pelunasan karbon melalui skema program Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan.[25][26] Selanjutnya, program ini pun didanai oleh Merrill Lynch.[27] Pasca moratorium, bencana Banjir bandang Tangse 2011 terjadi dan Irwandi menyalahkan penebangan liar sebagai penyebab masalah.[28] Pada tanggal 25 Agustus 2011, ia memberikan konsesi terhadap konversi lahan menjadi kelapa sawit kepada PT Kallista Alam seluas 1.605 hektare yang merupakan lahan gambut dan berakhir digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.[29] Wilayah ini berada di Nagan Raya yang menjadi wilayah Rawa Tripa sekaligus bagian Kawasan Ekosistem Leuser.[30] Selain itu, tindakan ini memiliki masalah keabsahan karena dinilai melanggar moratorium alih fungsi lahan gambut.[31]
Sebagai responsnya, Irwandi menyatakan "izin perkebunan sawit itu secara hukum tak salah alias legal, tetapi salah secara moral". Menurutnya, ia melakukan hal itu untuk menarik perhatian dunia terhadap ketidakmampuan dunia dalam mengatasi perubahan iklim dan memberikan uang untuk orang-orang yang terdampak atas moratorium ini. Bahkan, ia juga mengancam untuk mencabut moratorium. Selain itu, ia membantah ada orangutan yang mati dalam kebakaran tersebut, meskipun Ian Singleton, Direktur Konservasi dari Sumatran Orangutan Conservation Programme menyatakan bahwa 20 menit dari lokasi dapat ditemui 10 sarang orang utan yang diperkirakan ditinggali oleh 100 hingga 300 orang utan.[32]
Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012

Irwandi kembali mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur Aceh dalam Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012 melalui jalur independen. Ia mendaftarkan diri bersama dengan Muhyan Yunan sebagai pasangan calon untuk Wakil Gubernur Aceh. Hasil perolehan suara dalam pemilihan ini menetapkan kekalahan pasangan Irwandi Yusuf–Muhyan Yunan kalah dari pasangan calon lainnya yaitu Zaini Abdullah– Muzakir Manaf yang diusung oleh Partai Aceh. Pasangan Irwandi Yusuf–Muhyan Yunan hanya memperoleh suara sebanyak 694.515 suara atau sebesar 29,18% dari total jumlah suara. Irwandi menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait tuduhan kecurangan atas pemilu yang terjadi, tetapi gugatannya ditolak.[33] Selain itu, Irwandi juga mengklaim intimidasi pemilih menjadi penyebab kekalahannya.[34]
Irwandi menghadiri pelantikan Zaini Abdullah– Muzakir Manaf sebaga Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh atas jaminan keamanan dari Muzakir. Namun, Irwandi dikepung dan dipukuli di bagian wajah dan kepala oleh penyerang ketika pelantikan sedang berlangsung. Ia menyatakan bahwa serangan terjadi karena tuduhan pengkhianat Gerakan Aceh Merdeka yang dikampanyekan oleh Partai Aceh.[35] Sebelumnya, tim sukses dari pasangan Irwandi Yusuf–Muhyan Yunan juga mengalami penyerangan pada Maret 2012 dan penembakan pada Februari 2012.[36][37] Penyerang yang melakukan penganiayaan merupakan anggota satuan tugas Partai Aceh.[38] Penyerang pun divonis satu tahun penjara.[39] Setelah kekalahannya, Irwandi mendirikan Partai Nasional Aceh (PNA) pada tanggal 24 April 2012.[40]
Gubernur Aceh periode 2017–2018

Pada tahun 2017, Irwandi mengikuti Pemilihan umum Gubernur Aceh 2017. Ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh bersama dengan Nova Iriansyah sebagai calon Wakil Gubernur Aceh. Partai politik yang mengusung pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah ialah Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Darul Aceh.[41] Pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah bersaing dalam perolehan suara dengan pasangan lainnya yaitu Muzakir Manaf–TA Khalid, Tarmizi Abdul Karim–Teuku Machsalmina Ali, Zaini Abdullah–Nasaruddin, Zakaria Saman–Teuku Alaidinsyah, dan Abdullah Puteh–Sayed Mustafa Usab Al Idroes.[42]
Hasil perhitungan suara pada 25 Februari 2017 menetapkan kemenangan pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah atas pasangan lainnya dengan perolehan suara sebanyak 898.710 suara. Pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah mengungguli perolehan suara dari pasangan Muzakir Manaf–TA Khalid yang memperoleh sebanyak 766.427 suara serta pasangan Tarmizi Abdul Karim–Teuku Machsalmina Ali yang memperoleh sebanyak 406.865 suara. Selain itu, Pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah mengungguli perolehan suara dari pasangan Zaini Abdullah–Nasaruddin (167.910 suara), Zakaria Saman–Teuku Alaidinsyah (132.981 suara) dan Abdullah Puteh–Sayed Mustafa Usab Al Idroes (41.908 suara).[42] PNA yang menjadi partai pengusung pasangan Irwandi Yusuf–Nova Iriansyah mengubah namanya menjadi Partai Nanggroe Aceh pada 6 Mei 2017.[43] Irwandi Yusuf resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh pada tanggal 5 Juli 2017. Pelantikannya dilakukan oleh Tjahjo Kumolo.[44]
Kasus korupsi dan peran sebagai saksi
Pada 3 Juli 2018, Irwandi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tertangkap sedang menerima suap.[45][46] Ia menerima 500 juta Rupiah dari jumlah 1,5 miliar yang diberikan oleh Ahmadi yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bener Meriah. Irwandi menerima uang sebagai suap atas korupsi anggaran daerah otonomi khusus Aceh untuk Kabupaten Bener Meriah yang dilakukan oleh Ahmadi.[47] Irwandi pun kembali dinyatakan sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi atas proyek pembangunan dermaga Kota Sabang bersama dengan Izil Azhar, orang kepercayaan Irwandi.[48] Pada 8 April 2019, Irwandi divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara. Setelah naik banding, masa hukuman penjara terhadap Irwandi ditingkatkan menjadi delapan tahun. Namun, Mahkamah Agung Indonesia mengembalikan hukuman penjaranya menjadi tujuh tahun pada tanggal 13 Februari 2020. Irwandi didakwa atas dua pasal, yaitu menerima suap sebanyak 1,05 miliar rupiah dan gratifikasi berjumlah 8,7 miliar Rupiah.[49] Meskipun, dakwaan atas gratifikasi pada proyek dermaga sabang dinyatakan tidak terbukti.[50] Selama dipenjara, ia tetap menjadi ketua Partai Nanggroe Aceh dan melanjutkan aktivitas politiknya setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Oktober 2022.[51] Pada Juli 2025, ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun periode 2018–2024. Penetapannya sebagai saksi karena saat korupsi terjadi, ia menjabat sebagai Gubernur Aceh dan Ketua Dewan KEK Arun.[52]
Kehidupan pribadi
Irwandi menikah dengan Darwati A. Gani pada tanggal 22 Maret 1995 dan bercerai pada tanggal 30 Juli 2024.[53] Ia memiliki 5 orang anak dari pernikahannya dengan Darwati.[54] Selain itu, Irwandi juga menikahi Steffy Burase pada tanggal 8 Desember 2017.[55] Pernikahannya dengan Steffy mengalami kendala administratif karena belum mendapatkan izin dari Darwati yang mengakibatkan Steffy mengumumkan perpisahannya dengan Irwandi pada 11 Desember 2023.[56] Setelah perceraian Irwandi dengan Darwati resmi terjadi, Irwandi dan Steffy kemudian meresmikan pernikahan mereka secara hukum negara pada 8 Februari 2025.[57]
Irwandi dikenal dengan hobinya mengendarai pesawat terbang tipe Shark Aero sebagai mode transportasi utama untuk kunjungannya ke daerah pemerintahannya.[58] Pesawat ini diberi nama Hanakaru Hokagata dalam bahasa Aceh yang memiliki makna "Tidak ada lagi perang di manakah Anda" sebagai bentuk kritiknya kepada teman-temannya yang tidak kunjung kembali ke Aceh meskipun sudah pada kondisi damai dengan Pemerintahan Indonesia.[59] Ia juga memiliki adik bernama Muhammad Zaini bin Yusuf yang juga didakwa atas kasus korupsi dan divonis selama 4 tahun.[60]
Catatan
- ↑ Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh
Referensi
- ↑ "Irwandi, the KPK and Moves to Eradicate Corruption". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diterbitkan tanggal 23 Januari 2007. Diakses tanggal 3 Februari 2026.
- ↑ Hadi, Syafiul (4 Juli 2018). "Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Gubernur Irwandi Yusuf". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 23 Februari 2025. Diakses tanggal 22 November 2025.
- 1 2 3 4 PPID Aceh. "Profil Pejabat". PPID Aceh. Pemerintah Provinsi Aceh. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Juni 2022. Diakses tanggal 19 Desember 2025.
- ↑ Prima, Iwan Berri (Agustus 2020). Hudha, Rifqi Risnadyatul (ed.). Mengenal Lebih Dekat Profesi Dokter Hewan. Surabaya: Pustaka Media Guru. hlm. 14. ISBN 978-623-272-731-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- 1 2 Nurhadi, M (8 Maret 2023). "Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh Terjerat Kasus Korupsi". suara.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 23 Desember 2025. Diakses tanggal 22 November 2025.
- ↑ Yusuf, Irwandi (1993). Antigenic comparison of bovine, ovine, equine, and llama adenoviruses. Oregon State University. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ Bahruddin dan Darmawan, D. A. (Desember 2022). "Tata Kelola Komoditas Berkelanjutan: Pemetaan Berbagai Pendekatan untuk Produktivitas Kelapa Sawit Berkelanjutan". Dalam Susetiawan, Bahruddin, dan Pinem, M. L. (ed.). Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan: Jejak Pemikiran, Pendekatan, dan Isu Kontemporer. Sleman: Gadjah Mada University Press. hlm. 327. ISBN 978-623-359-107-2. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ "Kejatuhan Irwandi Yusuf Setelah Ditangkap KPK". DW. 4 Juli 2018. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Knight, Tim; Rose, Mark (2017). With Honourable Intent: A Natural History of Fauna and Flora International (PDF) (dalam bahasa Inggris). William Collins. hlm. 243. ISBN 978-0-00-827645-4. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 2025-11-13. Diakses tanggal 2026-03-02.
- 1 2 International Crisis Group (29 November 2006). "Aceh's Local Elections: The Role of the Free Aceh Movement (GAM)" (PDF). Crisis Group Asia Briefing (dalam bahasa Inggris) (57). Diterbitkan oleh International Crisis Group: 3–4.
- 1 2 Mudassir, Rayful (16 Oktober 2020). "Ironi Propagandis GAM Irwandi Yusuf, Jadi Gubernur Aceh Berujung Bui". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 22 Desember 2025. Diakses tanggal 22 Desember 2025.
- 1 2 "Profil Irwandi Yusuf". Viva. 9 Juli 2018. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 29 Maret 2024. Diakses tanggal 22 November 2025.
- ↑ Shaikh, Nermeen (25 Juli 2017). "Aceh's Governor on the Peace Process in Indonesia". Asia Society (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 11 Agustus 2025. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Arfiansyah; Jacob, Dirna Mayasari; Ronnie, Delsy (2022). Tjahjadi, Victor Rinaldi (ed.). The Aceh Case: Peacebuilding & Post-Tsunami Recovery (PDF). Jakarta Selatan: ASEAN Institute for Peace and Reconciliation. hlm. 16–17. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ Aguswandi; Large, Judith, ed. (2008). Rekonfigurasi Politik: Proses Perdamaian Aceh (PDF). Accord. Diterjemahkan oleh Vebry, M., dan Rahmati, V. London: Conciliation Resources. hlm. 105. ISBN 978-1-905805-13-6. ISSN 1365-0742. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: translators list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ Utama, Felldy Aslya (4 Juli 2018). "Ditangkap KPK, Ini Profil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf". inews. Diakses tanggal 22 Februari 2026.
- 1 2 de Guzman, Orlando (26 Juni 2007). "Extende Interviews Aceh governor, Irwandi Yusuf". pbs.org. pbs.org. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 17 Juli 2024. Diakses tanggal 30 Mei 2016.
- ↑ Sanda, Abun (27 Juni 2022). "Damailah Aceh: Pemerintah RI-GAM Tanda Tangani MOU". Kompas.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 14 Juli 2022. Diakses tanggal 27 Desember 2025.
- ↑ "GAM yang Tetap Lakukan Tindakan Kriminal akan Ditindak". detiknews. 23 Agustus 2005. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 24 Desember 2025. Diakses tanggal 27 Novemeber 2025.
- ↑ "Aceh rebel weapons destroyed". Al Jazeera (dalam bahasa Inggris). 21 Desember 2005. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 4 Januari 2022. Diakses tanggal 27 November 2025.
- ↑ "Irwandi-Nazar Resmi Jadi Juara". detiknews. 29 Desember 2006. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 21 Januari 2025. Diakses tanggal 27 November 2025.
- ↑ "Irwandi Dilantik, KSAD Tak Datang". detiknews. 5 Februari 2007. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 17 Juli 2024. Diakses tanggal 26 Juli 2018.
- ↑ Mardira, Salman (10 Februari 2012). "Irwandi Yusuf 'letakkan' jabatan Gubernur Aceh". Okezone. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 17 Juli 2024. Diakses tanggal 26 Juli 2018.
- ↑ "Jadi Identitas Baru". Kompas. 19 April 2012. Diakses tanggal 13 Desember 2025.
- ↑ "Aceh: Ancaman dari hutan hilang". BBC. 8 Desember 2007. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 1 Februari 2026. Diakses tanggal 12 Desember 2025.
- ↑ Butler, Rhett A. (7 Februri 2008). "First rainforest-for-carbon-credits deal becomes a reality". Mongabay (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 23 Januari 2026. Diakses tanggal 12 Desember 2025.
- ↑ Butler, Rhett (12 Maret 2008). "Merrill Lynch invests $9M in rainforest conservation, expects profit". Mongabay (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 12 Desember 2025.
- ↑ "Banjir Tangse, Ironi Pascamoratorium". Kompas.com. 17 Maret 2011. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-12-22. Diakses tanggal 13 Desember 2025.
- ↑ Susanto, Ichwan (19 Maret 2012). "Label Hijau Irwandi Dipertanyakan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 24 Desember 2025. Diakses tanggal 19 Desember 2025.
- ↑ "Taman Nasional Rusak Parah". kompas.com. 19 April 2012. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 1 Februari 2026. Diakses tanggal 19 Desember 2025.
- ↑ Gade, Fakhrurradzie (9 Desember 2011). "Prime Indonesian jungle to be cleared for palm oil". Phys.org (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 1 Februari 2026. Diakses tanggal 21 Desember 2025.
- ↑ Bachelard, Michael (6 April 2012). "Former Aceh chief denies orang-utans died in burn". The Age (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 29 Desember 2025.
- ↑ "Irwandi Mengajukan Gugatan ke MK". Kompas. 21 April 2012. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 22 Desember 2025. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
- ↑ Post, The Jakarta. "Irwandi claims foul play during poll, plans court date - Wed, April 11, 2012". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 21 Februari 2025. Diakses tanggal 10 Desember 2025.
- ↑ Arnaz, Farouk (1 Juli 2012). "Aceh's Ex-Governor Irwandi Fears for Safety After Assault | The Jakarta Globe". www.thejakartaglobe.com. Diakses tanggal 22 Maret 2026.
- ↑ "Timses Calon Gubernur Irwandi-Muhyan Diserang, 4 Orang Luka". detiknews. 23 Maret 2012. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 23 Desember 2025. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
- ↑ "Kediaman Tim Sukses Irwandi Yusuf Diserang". Hukumonline (dalam bahasa Indonesia). 6 Februari 2012. Diakses tanggal 4 Desember 2025. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ↑ Tim SINDOnews (26 Juni 2012). "Kapolri: Polisi sudah selidiki pemukulan Irwandi". SINDOnews Nasional. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 24 Desember 2025. Diakses tanggal 10 Desember 2025.
- ↑ Purwanto (22 November 2012). "Pukul Bekas Gubernur, Mukhtar Dipenjara Setahun". Tempo. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 22 Desember 2025. Diakses tanggal 10 Desember 2025.
- ↑ Warsidi, Adi (24 April 2012). "Kubu Irwandi Daftarkan Partai Lokal Baru". Tempo. Diakses tanggal 12 Desember 2025.
- ↑ Yusuf, Irman (25 Oktober 2016). "Empat mantan petinggi GAM bersaing pilgub Aceh - ANTARA News Aceh". Antara News. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 22 Desember 2025. Diakses tanggal 10 Desember 2026.
- 1 2 Fauzi, Gilang (25 Februari 2017). "Irwandi Yusuf Menang Perolehan Suara Pilgub Aceh". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 22 Desember 2025. Diakses tanggal 10 Desember 2025.
- ↑ "Bulan Bintang dan Kata 'Nanggroe' Jadi Icon Baru PNA". Portalsatu. 6 Mei 2017. Diakses tanggal 9 Januari 2026.
- ↑ Setyadi, Agus (5 Juli 2017). "Sosok Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang Jago Terbangkan Pesawat". detiknews. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 20 Desember 2019. Diakses tanggal 9 Januari 2026.
- ↑ "Gubernur Aceh Ditangkap KPK, Kasus Kedua Serambi Mekkah?". Berita Satu. Diarsipkan dari asli tanggal 4 Juli 2018. Diakses tanggal 3 Juli 2018.
- ↑ Mazrieva, Eva (2018-11-06). "'Tebang Pilih' Penggunaan Hukum Syariah Islam di Aceh". VOA Indonesia. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2026-02-01. Diakses tanggal 2026-01-14.
- ↑ Nugroho, Bagus Prihantoro (5 Juli 2018). "Begini Awal Cerita Aceh Dapat Dana Otsus". detiknews. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2019-04-28. Diakses tanggal 2026-01-14.
- ↑ Afandi, Muhammad (2018-10-09). Winarto, Yudho (ed.). "Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kembali jadi tersangka". kontan.co.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2018-10-09. Diakses tanggal 2026-01-14.
- ↑ "PK Ditolak, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tetap Dihukum 7 Tahun Penjara". KOMPAS.com. 19 Juni 2023. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-05-20. Diakses tanggal 9 Oktober 2023.
- ↑ Prasetyo, Aji (9 April 2019). "Lolos Satu Dakwaan, Gubernur Aceh Divonis 7 tahun". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-05-05. Diakses tanggal 2026-01-14. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ↑ Setyadi, Agus (30 Oktober 2022). "Pulang Usai Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Masih Ketua Umum PNA". detiksumut. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2024-07-17. Diakses tanggal 9 Oktober 2023.
- ↑ "Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa terkait dugaan korupsi KEK Arun". Antara News. 4 July 2025. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2025-07-08. Diakses tanggal 2026-01-25.
- ↑ Setyadi, Agus (31 Juli 2024). "Gugatan Dikabulkan, Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Darwati Resmi Bercerai". detiksumut. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 18 Februari 2025. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Aulia, Trias Firdausi (11 Desember 2023). "Masyaallah! Ini Pekerjaan Anak Bungsu Irwandi Yusuf dari Istri Pertama, Darwati A Gani: Semoga..." Jatim Network. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Gayo, Bahtiar (15 Desember 2023). "Histori Cinta Steffy Burase dengan Irwandi Yusuf »". Dialeksis. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Setyadi, Agus (11 Desember 2023). "Irwandi Yusuf-Steffy Burase Umumkan Resmi Cerai gegara Sulit Dapat Buku Nikah". detiksumut. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 12 Desember 2023. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Novianti, Julinar Nora (8 Februari 2025). "Sempat Umumkan Bercerai, Steffy Pamer Buku Pernikahan dengan Bekas Gubernur Aceh Irwandi". AJNN.net. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 3 Juli 2025. Diakses tanggal 1 Januari 2026.
- ↑ Setyadi, Agus (13 Juli 2017). "Irwandi, Gubernur Aceh yang Suka Piloti Pesawat Sendiri Saat Dinas". detiknews. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 4 Juli 2025. Diakses tanggal 9 Januari 2026.
- ↑ Amirullah (10 Januari 2016). "'Hanakaru Hokagata' Nama Pesawat Milik Irwandi Yusuf". Serambinews.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 27 September 2018. Diakses tanggal 11 Januari 2026.
- ↑ Danirandi (16 Februari 2023). "Adik Irwandi Yusuf Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tsunami Cup". Kanal Aceh. Diakses tanggal 6 Februari 2026.
Lihat pula
Pranala luar
- Gubernur dan Wakil Gubernur NAD dilantik
- Irwandi – Nazar Resmi Dilantik Menjadi Gubernur/Wakil Gubernur NAD Diarsipkan 12 Maret 2007 di Wayback Machine.
- Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah Resmi Jabat Gubernur & Wagub Aceh
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Zaini Abdullah |
Gubernur Aceh 2017–2020 |
Diteruskan oleh: Nova Iriansyah |
| Didahului oleh: Mustafa Abubakar sebagai Pejabat Gubernur Aceh |
Gubernur Aceh 2007–2012 |
Diteruskan oleh: Tarmizi Abdul Karim sebagai Penjabat Gubernur |



