Tarmizi Abdul Karim (lahir 24 Oktober 1956) adalah birokrat Indonesia yang berasal dari Aceh. Dia pernah menduduki jabatan 3 gubernur seperti Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Aceh dan Kalimantan Selatan, Sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Aceh Utara.[1][2]
Riwayat pendidikan
Masa pendidikan Tarmizi Abdul Karim dimulai di Madrasah Ibtidaiyah Lhoksukon, lulus tahun 1969. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertamanya di Madrasah Tsanawiyah Lhoksukon, lulus tahun 1973. Selanjutnya ia bersekolah di SMA Adidarma Banda Aceh, lulus pada tahun 1975.
Usai pendidikan sekolah, ia melanjutkan pendidikan sarjananya di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, lulus pada tahun 1981. Selanjutnya, ia berkuliah di Amerika Serikut untuk pendidikan magisternya, lulus pada tahun 1987. Pendidikan doktoralnya ia tempuh di Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an dengan program studi Ilmu Tafsir Al-Qur'an
Karier
Tarmizi Abdul Karim memulai karirnya sebagai birokrat. Ia pernah terpilih Bupati Aceh Utara dari tahun 1998 hingga 2004 dan Penjabat Bupati Aceh Utara 2005 hingga 2006.[3] Kemudian pada tahun 2006, ia diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh, selanjutnya menjadi Wakil Ketua BKPMD Provinsi Aceh.
Selanjutnya pada tahun 2008, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menunjuknya sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Keuangan. Di sela masa jabatannya sebagai staf ahli, ia juga ditunjuk untuk menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2008 dalam masa transisi periode gubernur.[4][5]
Kemudian ia menjadi Kepala Bagian Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri di tahun 2011. Pada tahun 2012, ia kembali menjadi penjabat gubernur di Aceh.[6]
Pada tahun 2015, Tarmizi menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Di tahun yang sama, ia juga diamanahkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan di sela masa jabatan gubernur.[7]