Sejarah
Pada tanggal 25 Januari 1950, Menteri Luar Negeri Uni Soviet Andrei Yanuaryevich Vishinsky menyampaikan secara tertulis kepada Perdana Menteri Indonesia Mohammad Hatta bahwa Uni Soviet mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, dan keinginan menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia.[3]
Pada bulan Mei 1950, Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh L.N. Palar berkunjung ke Moskow untuk melakukan perundingan, hasil dari perundingan tersebut disampaikan pada Sidang Kabinet yang dihadiri Presiden Soekarno, 16 Mei 1950, yaitu kesepakatan untuk saling membuka Kedutaan Besar dan tanggapan positif Uni Soviet mengenai masuknya Indonesia menjadi anggota PBB.[3]
Pada tanggal 21 Januari 1954, Pemerintah Uni Soviet memberikan persetujuan kepada Dr. Soebandrio sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Moskow.[1] Pada tanggal 13 April 1954, Soebandrio menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan kepada Ketua Presidium Dewan Tertinggi Uni Soviet, Voroshilov di Kremlin Moskow.[3]
Pertama kali Kedutaan Besar berkantor sementara di Hotel Metropol dan kemudian pindah ke sebuah gedung di jalan Sadovo-Somatechnaya 14. Sejak tahun 1960-an sampai sekarang Kedutaan Besar berlokasi di Jalan Novokuznetskaya 12-14.[3]