Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar: Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Sekolapedia – 09 Juli 2026 | Jakarta – Sebuah operasi penegakan hukum yang dramatis dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan yang menyasar sebuah rumah mewah di kawasan elit Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tim penyidik berhasil mengungkap modus penyimpanan aset yang sangat canggih terkait dugaan kasus korupsi besar yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam, mulai Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) dini hari, membuahkan hasil yang mencengangkan. Penyidik menemukan timbunan kekayaan luar biasa yang disembunyikan di dalam sebuah ruangan rahasia yang tertanam di balik tembok kamar lantai dua rumah tersebut. Untuk menembus sistem keamanan brankas yang terkunci rapat, polisi bahkan harus melibatkan tenaga ahli kunci profesional dari wilayah Ciawi.

Rincian Aset yang Disita

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa setelah brankas besar tersebut berhasil dibuka, tim menemukan tujuh koper besar berisi aset berharga dengan nilai total estimasi mencapai Rp476 miliar. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • Emas batangan seberat 74 kilogram.
  • Uang tunai dalam mata uang asing senilai 4.767.300 USD.
  • Uang tunai dalam mata uang asing senilai 14.083.800 SGD.
  • Uang tunai dalam mata uang Rupiah sebesar 100 juta rupiah.

Proses pengangkutan barang bukti ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh puluhan personel Brimob menggunakan kendaraan taktis (rantis) menuju Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satu koper yang dibawa petugas bahkan secara spesifik diberi label “Koper 2, 25 batang emas 1 kg”, yang menunjukkan betapa masifnya aset yang berhasil diselamatkan oleh negara dari tangan para pelaku tindak pidana pencucian uang.

Penyitaan Dokumen dan Identitas Pemilik

Selain emas batangan dan uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen penting, telepon seluler, serta beberapa bingkai foto keluarga. Menurut pihak kepolisian, foto-foto tersebut menjadi petunjuk krusial untuk mengungkap identitas pemilik rumah sekaligus pemilik aset-aset yang tersimpan di dalam brankas tersebut. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterkaitan antara bukti-bukti fisik tersebut dengan para tersangka dalam penyidikan kasus korupsi pada tiga perusahaan pelat merah tersebut.

🔖 Baca juga:
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga BBM Industri & Marine, Berlaku 15–31 Maret 2026: Jaminan Pasokan Aman Usai Lebaran

Rangkaian penggeledahan di Sentul ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan di 12 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya, tim gabungan juga telah bergerak di beberapa tempat di Jakarta Selatan, termasuk sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete. Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melacak aliran dana hasil korupsi yang disembunyikan melalui teknik-teknik kamuflase yang rumit.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemulihan aset negara yang telah dikorupsi. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh tim gabungan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan hasil kejahatan dengan modus canggih bahwa jejak mereka tetap bisa dilacak oleh tim penyidik yang profesional.

Post Comment