Menjelang hari raya Idul Fitri 2026, fenomena yang selalu berulang adalah kegembiraan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibarengi dengan kekhawatiran mengenai potongan pajak. Bagi banyak pekerja, nominal yang tertera di slip gaji sering kali tidak sejalan dengan ekspektasi karena adanya potongan Pajak Penghasilan (PPh 21). Pertanyaan yang muncul di benak setiap orang adalah: “Setelah dipotong pajak, berapa persen sebenarnya sisa dana yang bisa saya gunakan untuk kebutuhan Lebaran?” Artikel ini akan mengupas tuntas realitas potongan pajak THR 2026, memberikan simulasi perhitungan yang realistis, serta strategi cerdas agar dana Lebaran Anda tetap aman dan cukup.
Memahami Mengapa THR Anda Dipotong Pajak
Sebelum masuk ke hitungan persentase, penting untuk meluruskan persepsi bahwa pajak atas THR adalah kewajiban yang wajar. Berdasarkan sistem perpajakan di Indonesia, THR adalah penghasilan bruto yang masuk dalam kategori objek pajak. Di tahun 2026, pemerintah menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang bertujuan membuat potongan pajak bulanan lebih stabil dan akurat.
Potongan pajak pada THR sering terasa besar karena pada bulan tersebut penghasilan bruto Anda digabungkan (gaji bulanan + THR). Dalam sistem tarif progresif, lonjakan penghasilan ini membuat total pajak bulanan Anda masuk ke lapisan tarif yang lebih tinggi. Jadi, potongan yang Anda lihat bukanlah “biaya tambahan”, melainkan cicilan pajak tahunan yang dibayarkan lebih awal.
Simulasi Hitung-Hitungan: Berapa Persen yang Tersisa?
Banyak yang bertanya mengenai persentase “aman” yang tersisa setelah potongan pajak. Secara umum, besaran potongan pajak THR sangat bergantung pada lapisan tarif progresif yang Anda masuki. Berikut adalah simulasi kasarnya untuk memberi gambaran kepada Anda:
baca juga;Mengapa Xiaomi 17 Ultra Menjadi Investasi Terbaik untuk Content Creator?
Baca juga:100 Most Popular Girl Names in 2026: Trending Baby Names Every Parent Loves
1. Untuk Penghasilan Rendah (Tarif 5%)
Bagi karyawan dengan gaji di kisaran UMR atau sedikit di atasnya, lapisan tarif pajak biasanya berada di angka 5%. Jika gaji Anda Rp 6.000.000 per bulan, THR yang Anda terima juga sebesar Rp 6.000.000.
- Potongan pajak untuk THR ini umumnya berada di kisaran 0% hingga 2% dari total bruto karena adanya faktor PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
- Sisa Dana Lebaran: Anda masih bisa mengantongi sekitar 98% hingga 100% dari THR Anda.
2. Untuk Penghasilan Menengah (Tarif 15%)
Ini adalah lapisan yang paling umum bagi pekerja profesional. Jika gaji Anda Rp 15.000.000 per bulan, THR Anda Rp 15.000.000.
- Setelah digabung dengan gaji bulan berjalan, total penghasilan bruto Anda akan terkena lapisan tarif 15%.
- Potongan pajak THR untuk kelompok ini biasanya berada di kisaran 10% hingga 12%.
- Sisa Dana Lebaran: Anda akan mengantongi sekitar 88% hingga 90% dari THR Anda.
3. Untuk Penghasilan Tinggi (Tarif 25% ke atas)
Bagi manajer atau eksekutif dengan gaji Rp 30.000.000 ke atas, potongan bisa terasa jauh lebih signifikan.
- Dengan lapisan tarif 25%, potongan pajak pada THR bisa mencapai 15% hingga 20%.
- Sisa Dana Lebaran: Anda mungkin hanya menerima sekitar 80% hingga 85% dari nominal THR bruto.
Mengapa Persentase Sisa Dana Berbeda-beda?
Mengapa setiap orang memiliki persentase sisa dana yang berbeda? Jawabannya terletak pada tiga variabel utama:
- Status PTKP: Karyawan yang sudah menikah dan memiliki tanggungan memiliki PTKP yang lebih besar, sehingga pajak yang dikenakan lebih kecil dibandingkan karyawan lajang.
- Status NPWP: Seperti yang sudah sering diingatkan, pemilik NIK/NPWP yang tidak aktif atau tidak memiliki NPWP akan terkena tarif 20% lebih tinggi. Ini adalah penyebab utama mengapa beberapa orang merasa potongan THR-nya sangat “sadis”.
- Akumulasi Penghasilan: Karena pajak bersifat progresif, semakin tinggi gaji pokok Anda, semakin besar pula porsi potongan pada THR Anda.
Strategi Mengelola 80-95% Sisa THR untuk Lebaran
Setelah memahami bahwa potongan pajak adalah keniscayaan, langkah selanjutnya adalah mengelola sisa dana tersebut dengan bijak. Berikut adalah strategi alokasi agar THR 2026 Anda tidak habis dalam sekejap:
1. Bayar Kewajiban Terlebih Dahulu (Zakat & Utang)
Gunakan 10% hingga 20% dari sisa THR untuk membayar zakat fitrah dan zakat maal. Setelah itu, gunakan dana tersebut untuk melunasi utang yang memiliki bunga tinggi. Jangan biarkan dana Lebaran habis untuk konsumsi, sementara utang masih menumpuk setelah hari raya.
2. Alokasikan untuk Kebutuhan Mudik dan Transportasi
Bagi yang berencana pulang kampung, transportasi adalah pengeluaran terbesar. Sisihkan 30% dari THR khusus untuk tiket perjalanan atau biaya bensin dan perawatan kendaraan. Mengingat harga tiket sering melonjak di tahun 2026, lakukan pemesanan sejak dini.
3. Anggaran Belanja Lebaran (Baju Baru & Makanan)
Banyak orang menghabiskan 50% THR hanya untuk baju baru dan makanan. Batasi anggaran untuk poin ini maksimal 25-30% dari sisa THR. Ingat, hari raya bukan tentang kemewahan, tetapi tentang kebersamaan.
4. Dana Cadangan (Penting!)
Sisihkan minimal 10-20% dari sisa THR sebagai dana cadangan. Banyak orang terjebak dalam gaya hidup “pasca-Lebaran” di mana mereka menghabiskan seluruh uangnya, lalu kesulitan finansial di akhir bulan. Dana cadangan ini akan menjadi penyelamat Anda di bulan berikutnya.
Tips Menghindari Kekagetan Potongan Pajak
Agar Anda tidak kaget setiap tahun, lakukan langkah-langkah berikut:
- Minta Slip Gaji yang Transparan: Jika perusahaan Anda tidak memberikan rincian potongan, ajukan permintaan kepada bagian keuangan/HR. Anda memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pajak Anda dihitung.
- Cek Status NIK/NPWP: Pastikan NIK Anda sudah terintegrasi dan aktif sebagai NPWP. Ini adalah cara termudah untuk menghindari tarif penalti 20% yang membuat potongan terasa jauh lebih berat.
- Gunakan Simulasi Online: Manfaatkan kalkulator pajak penghasilan yang tersedia di situs resmi DJP atau aplikasi payroll tepercaya untuk memperkirakan berapa sisa dana Anda jauh sebelum THR cair.
baca juga;Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Pengembangan Modul Digital dari Kemendiktisaintek
Kesimpulan: Cerdas Mengelola, Nyaman Berlebaran
Potongan pajak THR 2026 memang akan sedikit mengurangi nominal yang Anda terima, namun jika dipahami sebagai bagian dari kewajiban pajak yang progresif, hal ini bukanlah penghalang untuk tetap merayakan hari raya dengan penuh sukacita. Secara rata-rata, mayoritas pekerja masih akan menerima 80% hingga 95% dari nilai bruto THR mereka.
Kunci dari Lebaran yang tenang adalah manajemen ekspektasi. Jangan menganggap THR sebagai uang belanja 100%, melainkan anggaplah THR sebagai dana yang harus dikelola dengan porsi yang proporsional. Dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang benar mengenai sistem perpajakan, Anda tidak hanya akan merayakan hari raya dengan kebahagiaan, tetapi juga memastikan keuangan Anda tetap stabil saat memasuki bulan berikutnya. Mari sambut Lebaran 2026 dengan hati yang bersih dan dompet yang terencana!
penulis:devina
Post Comment