Apa Saja yang Paling Banyak Ditemukan?

Produk ilegal yang paling banyak “berkeliaran” di toko online didominasi oleh:

  • Kosmetik ilegal: 73.722 tautan.
  • Obat bahan alam: 39.386 tautan.
  • Obat-obatan umum: 35.984 tautan.
  • Pangan olahan: 32.684 tautan.
  • Suplemen kesehatan: 15.949 tautan.

BPOM sudah bekerja sama dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce untuk melakukan takedown alias menghapus link-link nakal tersebut. Produk-produk ini datang dari mana-mana, mulai dari produk lokal hingga impor dari negara seperti China, Amerika Serikat, Thailand, sampai Jepang.

Baca Juga : Kapan Mulai Puasa Ramadan 2026?

Kenapa Ini Bahaya?

Pak Taruna Ikrar dari BPOM mengingatkan bahwa produk tanpa izin edar (TIE) atau yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya sangat berisiko buat kesehatan. Mulai dari pemicu alergi, gangguan organ dalam, hingga dampak kesehatan jangka panjang yang fatal.

Daftar Produk yang Harus Kamu Waspadai

Karena daftarnya panjang sekali, ini beberapa contoh produk yang sering ditemui dan masuk dalam temuan BPOM:

🔖 Baca juga:
Contoh Soal Faktor dan Kelipatan Paling Sering Muncul di Ujian Sekolah

baca Juga : Mahasiswa Pendidikan Olahraga Teknokrat Kampus Terbaik di Lampung Raih Perak Fighter of Road to PON Beladiri 2025

  • Obat-obatan: Produk seperti Pi Kang Wang, Swiss Paris Lotion, Cream BL, sampai Viagra (beberapa varian tanpa izin edar).
  • Obat Tradisional/Jamu: Hati-hati dengan Samyun Wan (mengandung siproheptadin), Tawon Serbuk (mengandung diklofenak), dan berbagai kapsul pelangsing atau jamu racikan tanpa izin.
  • Kosmetik: Hati-hati dengan Cream Racikan Farmasi, berbagai lip glaze, atau Toner Pelicin yang mengandung hidrokuinon (bahan kimia berbahaya untuk kulit).
  • Makanan/Suplemen: Produk seperti Soloco Candy atau Akiyo Candy yang sering kedapatan mengandung bahan kimia obat (tadalafil), serta produk populer seperti Milo Malaysia yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia.

Tips Aman Belanja Online

Supaya kamu nggak jadi korban produk ilegal, ingat prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa):

  1. Cek Izin Edar: Pastikan produk ada nomor BPOM-nya. Kamu bisa cek langsung di situs resmi cekbpom.pom.go.id.
  2. Jangan Tergiur Harga Murah: Kalau harganya tidak masuk akal atau klaim manfaatnya terlalu muluk-muluk (misal: “bisa turun 10kg dalam seminggu”), sebaiknya hati-hati.
  3. Beli di Toko Resmi: Lebih baik beli di Official Store atau toko yang sudah punya reputasi terpercaya dan rating yang jelas.
  4. Baca Label: Cek komposisi dan tanggal kedaluwarsanya.

Jadi, sebelum checkout keranjang belanjaanmu, mending luangkan waktu 1 menit untuk memastikan produk yang kamu beli itu aman. Kesehatan itu nomor satu!

Penulis : Reyfen

Post Comment