Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Timor Leste Pelat nomor Timor Leste
Pelat nomor kendaraan negara Timor Leste menggunakan standar Australia yaitu berukuran 372 mm × 134 mm, dan menggunakan cetakan stamping Australia. Timor Leste mewajibkan penduduknya untuk mendaftarkan kendaraan bermotor mereka serta memasang pelat nomor pada kendaraan.[1]
Format nomor registrasi kendaraan terdiri dari lima digit, dan menampilkan huruf TL atau TLS, kependekan dari Timor Lorosae, nama untuk Timor Leste dalam bahasa Tetum. Format saat ini digunakan sejak tahun 2002.
Format sebelumnya
Timor Portugis (sebelum 1975)
Format pelat nomor kendaraan Timor Portugis
Saat Timor Leste menjadi negara koloniPortugis, yang dikenal sebagai Timor Portugis, pelat nomor kendaraan mengikuti format yang sama dengan pelat nomor di Portugal dan koloni lainnya, menggunakan awalan T (untuk Timor ) atau TP untuk Timor Português (Bahasa Portugis untuk Timor Portugis). Warna pelat nomor adalah hitam dengan tulisan putih.
Indonesia (1975–1999)
Pada tahun 1975, Indonesia melakukan invasi dan pendudukan Timor Portugis. Sejak saat itu, wilayah ini dikenal sebagai Provinsi Timor Timur dan dimasukkan ke wilayah Indonesia sebagai provinsi ke-27. Sejak saat itu, setiap kendaraan yang didaftarkan di Provinsi Timor Timur menggunakan awalah DF. Format yang berlaku sama seperti format Tanda Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia.
Tanda nomor kendaraan bermotor Provinsi Timor Timur pada masa pendudukan Indonesia. Kendaraan dinas pemerintah di Istana Negara Timor Leste, Dili