Sungai Pengambangan atau Antasan Pengambangan[1] adalah nama sungai yang mengalir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia. Sungai ini memiliki panjang 1.156 meter dan lebar 22-34 meter.[2] Namun, saat ini lebar sungai menyempit menjadi 2 meter akibat pembangunan pemukiman.[3]
Sejarah
Nama sungai Pengambangan berasal dari nama yang sama untuk kelurahan yang berada di sekitar sungai ini, yaitu Kembang yang berarti Bunga dalam bahasa Banjar. Sungai yang dulunya berbentuk antasan ini digunakan untuk pengangkutan bunga-bunga dari kebun untuk dijual ke pasar.[1]
Sungai Pengambangan adalah salah satu sungai yang menjadi rencana normalisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin dengan cara mengeruk dasar sungai dan pembebasan pemukiman di bantaran sungai.[4]
Pada 2019, sungai Pengambangan adalah satu dari 24 sungai yang menjadi target pemeliharaan berupa pengerukan oleh Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin.[5]
Permasalahan
Selain menyempitnya lebar sungai, permasalahan lainnya dari sungai Pengambangan adalah anak sungai yang menghilang karena ditimbun untuk menjadi akses jalan. Adapun kualitas air sungai Pengambangan termasuk dalam kategori tidak layak pakai.[6]