Konflik Subandi–Mimik Idayana
Sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025, Subandi dan Mimik Idayana dikabarkan mengalami konflik dan keretakan hubungan. Pada 19 Juni 2025, Mimik menyatakan bahwa ia selama ini merasa kurang dilibatkan dalam beberapa kebijakan dan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), termasuk dalam pembuatan insentif petugas pajak dan pengaturan terkait pegawai P3K, dan menyebut bahwa ia tidak diajak berdiskusi dalam banyak keputusan.[9]
Partai Golkar Sidoarjo mengakui bahwa memang ada kabar retaknya hubungan antara Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi, menyebut bahwa meskipun ada perbedaan atau dinamika komunikasi, partainya tetap menjaga komunikasi baik dengan kedua pejabat tersebut.[10] Golkar berharap agar isu perbedaan itu bisa diselesaikan lewat dialog terbuka (“tabayyun”) agar tidak makin membesar dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.[11]
Konflik berlanjut kembali pada 17 September 2025 saat terjadi mutasi 60 pejabat ASN dalam pelantikan yang dipimpin oleh Bupati Subandi. Dalam peristiwa itu Mimik tidak hadir, meskipun undangan resmi sudah disampaikan sehari sebelumnya. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Tim Penilai Kinerja (TPK) karena merasa laporan progres kinerja tim tersebut tidak pernah sampai padanya, dan bahwa ia tidak mengetahui nama-nama pejabat yang akan dimutasi sampai melalui media. Ia juga menuding bahwa proses rapat TPK lebih bersifat formalitas dan masukan yang disampaikan tidak diakomodasi.[12]
Dari pihak Subandi, mutasi tersebut dijelaskan sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang normal dan profesional, dengan penegasan bahwa prosesnya sudah memenuhi prosedur dan memiliki izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).[12]