Serangan Maybrat 2021 dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) pada 2 September 2021 di Kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat. Serangan yang menewaskan empat personel TNI ini merupakan serangan TPNPB paling mematikan terhadap pasukan keamanan Indonesia di Provinsi Papua Barat dan menandai eskalasi signifikan konflik Papua di Maybrat.
Latar belakang
Sebelum pembentukan Papua Barat Daya sebagai provinsi tersendiri pada tahun 2023, Maybrat merupakan salah satu dari 13 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Indonesia. Maybrat merupakan salah satu dari dua kabupaten yang terkurung daratan dan juga merupakan kabupaten paling terpencil di provinsi tersebut, dengan titik terdekatnya ke laut (Laut Seram) berjarak 30 kilometer (18,6 mil) dari pantai. Dengan IPM 60,49, Maybrat juga merupakan kabupaten dengan tingkat perkembangan terbelakang ketiga di Papua Barat.[1]
Sebelum serangan tahun 2021, provinsi Papua Barat merupakan wilayah yang relatif damai dalam konteks konflik Papua, dan tidak ada laporan korban jiwa akibat serangan TPNPB/OPM sejak tahun 2017.[2]
Sebagai bagian dari strategi pemberantasan TPNPB, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membangun infrastruktur militer baru di Papua Barat, termasuk di Maybrat. Pada Maret 2021, TNI membuka Kodim (pangkalan militer setingkat kabupaten) baru di Maybrat, sekaligus mempersiapkan pembangunan Posramil di seluruh wilayah Aifat, Maybrat, yang mencakup delapan dari 23 distriknya.[3] Mahasiswa setempat telah menyuarakan penolakan mereka terhadap pembangunan infrastruktur militer baru di Maybrat sejak tahun 2020, tetapi tidak membuahkan hasil.[4]
Penyerangan
Pada pukul 3 dini hari tanggal 2 September 2021, lebih dari 30 militan TPNPB di bawah komando Manfet Patem (atau Manfred Vatem), ketua Komite Nasional Papua Barat cabang Kisor, menyergap posramil di Desa Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Dengan menggunakan senjata api dan parang, mereka menewaskan empat personel TNI: Lettu Dirman, Sersan Dua Amrosius, Prajurit Satu Dirham, dan Prajurit Satu Zul Ansari. Dua personel TNI lainnya luka parah dan lima lainnya selamat dari pertempuran tersebut.[5]
Akibat
Pasukan keamanan Indonesia segera mengerahkan 100-150 pasukan untuk menangkap para pelaku penyerangan.[2] Kemudian pada hari penyerangan, pasukan keamanan Indonesia menangkap dua orang yang diduga anggota kelompok Manfet Patem.[6] Namun, Denny Mos, komandan Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Sorong dari TPNPB, mengklaim bahwa orang-orang yang ditangkap adalah warga sipil dan bukan anggota TPNPB.[7] Selama periode 2021-2024, total 14 orang ditangkap karena penyerangan di Kisor, dan pada tahun 2022, enam orang di antaranya dijatuhi hukuman antara 18 dan 20 tahun penjara, dari 21 orang yang secara resmi dicari oleh kepolisian Indonesia.[3]
Serangan itu memicu krisis pengungsi besar di daerah tersebut. 1.212 rumah di lima puluh desa yang terkena dampak serangan mengalami berbagai tingkat kerusakan, dan pada tahun 2023, hanya 419 yang telah menerima perbaikan.[8]Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memperkirakan bahwa sekitar 5.200 warga sipil di Maybrat terpaksa mengungsi dari daerah tersebut, dan empat distrik (Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Selatan, Aifat Timur Tengah, dan Aifat Timur) tetap sepi pada bulan Agustus 2023.[9][10] Hingga Oktober 2023, hanya 1.800 pengungsi yang telah kembali ke rumah mereka dan 138 pengungsi telah meninggal di berbagai lokasi di luar daerah asal mereka.[11] Hingga Januari 2025, 600 pengungsi dari Maybrat masih tinggal di ibu kota provinsi Sorong.[12]
Reaksi
Para bupati Papua Barat mengeluarkan pernyataan bersama yang menyampaikan belasungkawa kepada para korban serangan dan mendukung pasukan keamanan Indonesia untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut.[13]Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk serangan tersebut dan mendesak pasukan keamanan Indonesia untuk "menangani para pelaku secara hukum dan tegas" sambil mengadvokasi dialog untuk menyelesaikan masalah di Papua Barat.[14]