Sejarah
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis merupakan hasil transformasi kelembagaan dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Kautsar Bengkalis, yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bengkalis. Institusi ini berakar dari pendirian STIT Bengkalis pada 17 Juli 1988 yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam Al-Kautsar (YPIA) serta berada di bawah koordinasi Kopertais Wilayah VI Sumatera Barat, Riau, dan Kerinci. Pada masa awal pengembangannya, lembaga ini memperoleh pembinaan akademik dari IAIN Imam Bonjol Padang—yang kini bertransformasi menjadi UIN Imam Bonjol Padang—selama kurang lebih sembilan tahun. Perjalanan tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan STAIN Bengkalis sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan yang berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Bengkalis dan sekitarnya.
Gagasan pendirian STIT Bengkalis lahir dari visi dan kepedulian Drs. Asy’ari Nur, seorang pegawai Departemen Agama yang memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Berangkat dari keprihatinannya terhadap masih terbatasnya jumlah aparatur pemerintahan yang memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (Strata 1) di berbagai instansi daerah, beliau memandang perlunya kehadiran lembaga pendidikan tinggi yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas. Inisiatif tersebut tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan sumber daya manusia, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung kemajuan sosial dan birokrasi daerah.
Komitmen Drs. Asy’ari Nur dalam mewujudkan cita-cita tersebut ditunjukkan melalui upaya konkret untuk memperoleh izin operasional Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) pada tahun 1989. Seluruh persiapan administrasi dilakukan secara intensif bahkan menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah haji. Ketekunan dan kesungguhan tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika sekitar empat puluh hari setelah kepulangannya dari Tanah Suci, izin operasional yang diajukan resmi diterbitkan. Terbitnya izin tersebut menjadi tonggak penting yang menandai dimulainya perjalanan STIT Bengkalis sebagai lembaga pendidikan tinggi yang kemudian berkembang menjadi STAI Al-Kautsar Bengkalis dan selanjutnya bertransformasi menjadi STAIN Bengkalis.
Pada Oktober 1988, pembinaan STAI Bengkalis dialihkan ke Kopertais Wilayah XII Riau-Kepulauan Riau di bawah naungan IAIN Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, yang kini menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Seiring perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi di daerah, STIT Bengkalis berubah menjadi STAI Bengkalis pada tahun 1999 untuk memperluas pengembangan program studi dan bidang keilmuan.
Pada masa awal berdirinya, kegiatan akademik dilaksanakan dengan memanfaatkan gedung SMPLB Kabupaten Bengkalis di Jalan Pembangunan I. Sejak tahun 2000, kampus menempati lokasi permanen di Jalan Lembaga Bengkalis di atas lahan seluas sekitar 1,6 hektare yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Fasilitas ini menjadi fondasi penting bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Perkembangan institusi ini didukung oleh kepemimpinan yang berkesinambungan, mulai dari Alm. H. Beng Sabli, S.H., Drs. H. Asy’ari Nur, S.H., M.M., Alm. Rahman Jalil, S.Ag., M.M., hingga Prof. Dr. H. Samsul Nizar. Saat ini, STAIN Bengkalis dipimpin oleh Dr. H. Abu Anwar.
Berawal dari inisiatif dan dedikasi Drs. H. Asy’ari Nur untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Bengkalis, STAI Bengkalis terus berkembang hingga memperoleh status negeri pada 19 September 2014 melalui keputusan yang ditandatangani oleh Lukman Hakim Saifuddin. Perubahan status menjadi STAIN Bengkalis membuka peluang yang lebih luas dalam pengembangan akademik serta meningkatkan daya tarik kampus bagi mahasiswa dari berbagai daerah.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, STAIN Bengkalis aktif menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti KKN, praktik lapangan, seminar ilmiah, kegiatan keagamaan, serta kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat. Aktivitas tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada tanggal 8 Mei 2025, STAIN Bengkalis berubah status menjadi Institut Agam Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2025 tentang Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis. Perubahan bentuk institusi ini memberikan angin segar bagi kampus untuk terus berkembang menjadi lebih baik dan berdampak lebih luas bagi masyarakat dan umat.[1]