Resolusi 1367 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah resolusi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menetapkan penangguhan embargo senjata terhadap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) pada tahun 2001. Pengadopsian Resolusi 1367 DK-PBB dimulai sejak tanggal 10 September setelah Republik Federal Yugoslavia memenuhi tuntutan DK-PBB untuk menarik diri dari Kosovo dan membolehkan dimulainya dialog politik.[1]