Secara administrasi, Pulau Panjangsaibi berada dalam wilayah Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.[1]
Menurut bahasa daerah pulau ini berada, pulau ini memiliki arti pulau panjang tempat singgah.[1]
Pulau ini tidak berpenduduk. Letaknya sekitar 4Â km dari bibir pantai Desa Saibi Samukop, Pulau Siberut.[1]
Pulau ini tidak memiliki pantai. Daratannya ditumbuhi tanaman yang cukup lebat.[1]
Referensi
12345Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (2009). Direktori Pulau di Provinsi Sumatera Barat. Padang: Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil. hlm. 82. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)