Secara administrasi, Pulau Lebuat Sabeu berada dalam wilayah Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.[1]
Saat dilakukannya survei toponim pulau oleh Departemen Kelautan dan Perikanan RI pada 2005, pulau ini memiliki nama Lebbuat Sabeu. Namun, saat verifikasi penamaan pulau pada 2007, namanya disepakati menjadi Lebuat Sabeu. Kata Lebuat yang disematkan sebagai nama pulau ini memiliki arti kubangan. Adapun Sabeu memiliki arti kecil.[1]
Tidak ada data mengenai vegetasi apa yang tumbuh di pulau ini.[1]
Referensi
1234Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (2009). Direktori Pulau di Provinsi Sumatera Barat. Padang: Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil. hlm. 62. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)