Perumahan Laddaland adalah film horor Indonesia yang disutradarai oleh Awi Suryadi dan ditulis oleh Lele Laila.[1][2] Film ini diproduksi oleh MD Pictures dan merupakan adaptasi dari film Thailand Ladda Land (2011) yang disutradarai oleh Sophon Sakdaphisit.[3] Film ini dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 13 Agustus 2026.[4]
Sinopsis
Film ini mengikuti Tomy (Andri Mashadi), seorang kepala keluarga yang membeli rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) di sebuah kompleks perumahan bernama LaddaLand. Ia berharap rumah tersebut dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi istrinya, Melisa (Titi Kamal), dan kedua anak mereka.
Pada awalnya, Tomy dan keluarganya menikmati kehidupan di rumah baru tersebut. Namun, keadaan berubah setelah terjadi sejumlah peristiwa misterius di lingkungan perumahan. Setelah seorang pekerja rumah tangga bernama Eneng (Delia Husein) ditemukan tewas, berbagai kejadian tidak wajar mulai terjadi dan memengaruhi para penghuni perumahan.
Tomy dan keluarganya kemudian menghadapi serangkaian gangguan berupa bisikan misterius dan penampakan. Ketika penghuni lain mulai meninggalkan rumah mereka, keluarga Tomy menghadapi situasi yang semakin sulit dan berusaha bertahan di tengah teror yang terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.
Perumahan Laddaland merupakan adaptasi dari film Thailand Ladda Land yang dirilis pada 2011. Film tersebut disutradarai oleh Sophon Sakdaphisit. Untuk versi Indonesia, penyutradaraan dilakukan oleh Awi Suryadi dengan skenario yang ditulis oleh Lele Laila.[5]
Dalam proses adaptasi, sejumlah unsur cerita disesuaikan dengan konteks Indonesia dan kondisi masa kini. Awi Suryadi menyebut bahwa latar waktu film diperbarui dari versi aslinya agar sesuai dengan keadaan pada 2026.[6] Beberapa karakter pendukung juga dikembangkan lebih jauh, termasuk karakter pekerja rumah tangga dan tetangga yang mendapat identitas serta porsi cerita yang lebih besar.[7]
Awi mengatakan bahwa pihak pemegang hak film asli memberikan kebebasan kepada tim produksi Indonesia untuk melakukan penyesuaian berdasarkan budaya lokal dan perkembangan zaman.[8]
Pengambilan gambar
Pengambilan gambar dilakukan di Bogor, Jawa Barat, selama 24 hari pada akhir 2025. Menurut Awi Suryadi, salah satu tantangan dalam produksi adalah membangun atmosfer di lingkungan perumahan karena sejumlah rumah menjadi bagian dari latar cerita dan membutuhkan pencahayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengambilan gambar.[9]
Titi Kamal mengatakan bahwa dirinya sempat kehilangan suara setelah menjalani sejumlah adegan yang mengharuskannya berteriak. Ia juga menyebut kondisi fisiknya sempat menurun selama proses produksi.[10]