Pendidikan di Selandia Baru adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah Selandia Baru. Sejak tahun 1989, Education Act (Undang-Undang Pendidikan) menjadi dasar perundang-undangan untuk menyelenggarakan pendidikan di Selandia Baru.[1] Pemerintah Selandia Baru menerapkan program pendidikan bernama 20 Hours ECE secara gratis untuk pendidikan anak usia dini bagi anak berusia 3 tahun hingga 5 tahun.[2] Pemerintah Selandia Baru menerapkan wajib belajar bagi anak sejak usia 6 hingga 16 tahun dalam pendidikan sekolah. Pemerintah Selandia menerapkan pendidikan gratis sebagai hak untuk seluruh warga negara Selandia Baru.[3]
Perundang-undangan
Pemerintah Selandia Baru menerbitkan undang-undang mengenai pendidikan pada tahun 1989. Nama undang-undangnya adalah Education Act (Undang-Undang Pendidikan). Setelah pengesahan Undang-Undang Pendidikan, seluruh sistem pendidikan di Selandia Baru direformasi dan mulai menjalankan sistem desentralisasi sejak tahun 1990. Segala perubahan dalam sistem pendidikan di Selandia Baru didasari oleh lima kritik dalam laporan berbasis bukti yang disusun dengan judul Administrasi untuk Keunggulan Administrasi yang Efektif dalam Pendidikan.[1]
Jenis
Pendidikan anak usia dini
Pemerintah Selandia Baru menerapkan program bernama 20 Hours ECE untuk pendidikan anak usia dini. Pada program ini, anak usia dini diberikan pendidikan secara gratis selama 20 jam dalam sepekan. Penggratisan pendidikan dalam program 20 Hours ECE berlaku untuk anak usia 3 tahun hingga 5 tahun. Penyelenggaraan program 20 Hours ECE hanya berlaku pada lembaga pendidikan yang telah memperoleh akreditasi untuk program 20 Hours ECE. Dalam program 20 Hours ECE, pendekatan pembelajaran yang diterapkan adalah pembelajaran berpusat pada anak dengan metode pendidikan dengan bermain.[2]
Pendidikan sekolah
Pemerintah Selandia Baru menerapkan wajib belajar bagi anak sejak usia 6 hingga 16 tahun dalam pendidikan sekolah. Setiap orang tua wajib mengantarkan anaknya untuk bersekolah pada hari ulang tahun ke-5 atau beberapa hari setelah anaknya merayakan ulang tahun ke-5. Pengantaran anak untuk bersekolah dilakukan paling lambat ketika tahun ajaran pertama sejak anak merayakan ulang tahunnya yang ke-5. Setiap peserta didik dapat menghentikan pendidikan sekolah pada usia 15 tahun secara bersyarat. Syarat penghentian pendidikan ialah ada izin untuk berhenti bersekolah dari orang tua dan sekolah asal peserta didik. Penghentian sekolah bagi anak pada usia 15 tahun juga dapat dilakukan dengan alasan-alasan tertentu yang dapat diterima oleh Pemerintah Selandia Baru.[3]
Pembiayaan
Pemerintah Selandia menerapkan pendidikan gratis sebagai hak untuk seluruh warga negara Selandia Baru. Pendidikan gratis berlaku untuk pelajar yang telah mencapai ulang tahun ke-5 hingga uang tahun yang ke-19 dalam hidupnya. Cakupan pendidikan gratis dalam rentang usia tersebut dimulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah.[3]