Pemilihan umum Bupati Indragiri Hilir 2018 (selanjutnya disebut Pilbup Inhil 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Indragiri Hilir yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan ini mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.
Bupati petahana, Muhammad Wardan dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2014 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2014–2019. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 20% kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, minimal 9 kursi dari 45 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Berikut perolehan kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hilir hasil Pemilu 2014.
Sumber: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten/kota dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Tahun 2018.[4][5][6]
Muhammad Wardan dan Syamsuddin Uti resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir periode 2018–2023 di Balai Serindit, Pekanbaru pada 22 November 2018 oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.[7]