Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung adalah sistem pembangkit tenaga surya yang dipasang pada permukaan badan air (waduk, danau, atau laut terlindung) dengan panel fotovoltaik dipasang pada rak terapung. Teknologi ini menggabungkan produksi listrik tenaga surya dengan pemanfaatan area air sehingga tidak bersaing dengan lahan produktif.[1]
Sejarah singkat dan perkembangan di Indonesia
Indonesia mulai mempromosikan dan membangun PLTS terapung skala besar beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari upaya transisi energi. Proyek PLTS terapung Cirata (sekitar 145–192 MWp) menjadi salah satu tonggak penting dan disebut sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara ketika diresmikan. Proyek serupa kini direncanakan atau sedang dilaksanakan di sejumlah waduk lain seperti Jatigede, Gajah Mungkur, dan Kedung Ombo. Pengembangannya didorong oleh pemerintah, BUMN (PLN dan anak usaha), serta mitra investasi internasional.[2][3][4]
Keunggulan teknis dan ekonomis
Keunggulan PLTS terapung antara lain adalah menghemat lahan karena memanfaatkan permukaan air dan panel mendapatkan pendinginan alami dari air sehingga efisiensi modul bisa lebih baik dibanding pemasangan di darat. Selain itu, PLTS terapung dapat mengurangi penguapan air waduk dan potensi integrasi dengan pembangkit hidro (hybrid PLTA-PLTS) untuk meningkatkan kestabilan pasokan. Di sisi ekonomi, proyek skala besar memerlukan investasi awal tinggi tetapi biaya listrik per kWh mulai kompetitif seiring skala dan pengalaman teknis. Panduan praktik dan studi tekno-ekonomi membantu pemilik proyek menilai kelayakan.[5]
Tantangan dan dampak lingkungan-sosial
Meski memiliki manfaat, PLTS terapung menimbulkan beberapa tantangan, diantaranya adalah keterbatasan infrastruktur transmisi di lokasi waduk terpencil. Selain itu, kebutuhan modal besar dan pengaturan pembiayaan, serta isu lingkungan dan sosial seperti perubahan ekosistem permukaan air, potensi gangguan perikanan lokal, dan kebutuhan konsultasi dengan komunitas terdampak.[6]