Baik nama-namaThailand maupun Laos menggunakan urutan penamaan yang mirip dengan praktik Barat, aitu nama depan ditempatkan sebelum nama keluarga (nama marga). Pola ini berbeda dari sistem penamaan yang digunakan di Kamboja, Vietnam, dan beberapa budaya Asia Tenggara lainnya, di mana nama keluarga umumnya disebutkan terlebih dahulu.
Serupa dengan Iran dan Turki, nama keluarga merupakan tradisi yang relatif baru di Thailand. Nama-nama keluarga Thailand cenderung panjang karena harus unik untuk setiap keluarga. Sebelum Undang-Undang Nama Keluarga tahun 1913 disahkan oleh Raja Vajiravudh (Rama VI), masyarakat Siam diidentifikasi hanya berdasarkan nama depan mereka dan diikuti oleh nama depan orang tua mereka atau berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka.[1]
Meskipun nama depan resmi wajib digunakan dalam konteks formal dan untuk keperluan pencatatan, sebagian besar orang Thailand juga memiliki nama panggilan yang diberikan sejak lahir. Dalam hampir semua situasi sosial lainnya, termasuk di lingkungan sekolah atau tempat kerja, nama panggilan ini menjadi pilihan utama dan lebih sering digunakan daripada nama depan resmi mereka.
Nama keluarga
Kewajiban hukum untuk menggunakan nama belakang bagi warga negara Thailand dimulai pada tahun 1913, melalui pengesahan Undang-Undang Nama Keluarga 1913[2][1]—sebelumnya, sebagian besar orang Thailand hanya menggunakan nama depan mereka. Aturan selanjutnya, Undang-Undang Nama Orang, BE 2505 (1962), menetapkan bahwa nama keluarga baru tidak boleh melebihi sepuluh huruf Thailand (tidak termasuk diakritik[3] dan simbol vokal). Selain itu, undang-undang tersebut melarang pembuatan nama keluarga yang merupakan duplikat dari yang sudah ada, meskipun beberapa duplikat tetap ada dari masa sebelum adanya sistem basis data komputer.[4] Menariknya, beberapa nama keluarga baru mencantumkan nama lokasi tempat tinggal pembuatnya (seperti amphoe atau tambon), yang berfungsi mirip dengan akhiran nama keluarga.[5][6][7]
Pada awalnya, Undang-Undang Nama Keluarga 1913 memberikan hak kepada perempuan yang sudah menikah untuk memilih apakah akan menggunakan nama keluarga suaminya atau mempertahankan nama gadisnya (Klausul 6). Namun, hak pilih ini dicabut oleh Undang-Undang Nama Pribadi 1941, yang memaksa perempuan untuk mengadopsi nama keluarga suami mereka setelah menikah (Klausul 13). Revisi pada tahun 1962 sedikit melonggarkan aturan tersebut, mengizinkan perempuan yang bercerai untuk kembali ke nama gadisnya (Klausul 13) dan membolehkan janda untuk memilih antara mempertahankan nama keluarga suami atau kembali ke nama gadisnya (Klausul 14). Perubahan yang paling signifikan terjadi dengan Undang-Undang Nama Pribadi 2002, yang mengembalikan hak kepada perempuan yang sudah menikah untuk memilih nama gadis mereka atau nama keluarga pasangannya, dengan ketentuan pilihan tersebut harus didaftarkan saat pernikahan. Undang-undang tahun 2002 ini juga memperbolehkan pasangan untuk menggunakan nama keluarga yang berbeda[1]
↑สุวรรณ ทำเสมอดี (1995). นามสกุลชาวโคราช[Surnames of Korat people] (dalam bahasa Thai). Diarsipkan dari asli tanggal 24 September 2015. Diakses tanggal 28 December 2014. ในจังหวัดนครราชสีมาหรือโคราชนั้น นิยมตั้งนามสกุลตามภูมิลำเนาที่เกิด หรืออยู่อาศัย ใช้ชื่อตำบล อำเภอ และหมู่บ้านเป็นส่วนท้ายของนามสกุล
↑"Wayback Machine". province.m-culture.go.th. Diakses tanggal 2025-11-23.
↑ต้นตระกูลไธสง (dalam bahasa Thai). Diarsipkan dari asli tanggal 1 December 2014. Diakses tanggal 28 December 2014.