Artikel ini berisi tentang monarki Saint Kitts and Nevis. Untuk informasi tentang negara lainnya yang berbagi orang yang sama sebagai penguasa monarki, lihat Kerajaan Persemakmuran.
Raja Saint Kitts and Nevis
King of Saint Kitts and Neviscode: en is deprecated (Inggris)
Dari Juni 1983, dua pulau Saint Christopher (kemudian disebut sebagai Saint Kitts) dan Nevis menjadi negara federal demokratik berdaulat yang secara resmi bernama Saint Christopher and Nevis atau Saint Kitts and Nevis atau Federasi Saint Christopher and Nevis atau Federasi Saint Kitts and Nevis.[5]
Cetak miring berarti Persemakmuran, satu sama lain berbagi kepala negara monarki yang sama. 1 Kepala monarki dipertentangkan sebagai Kepala Negara.2 Teknisnya konstitusional, praktisnya mutlak.3 Menggunakan gelar Presiden.