Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (disingkat MADYA) adalah sebuah perkumpulan bagi para pemerhati dan pecinta kebudayaan di Indonesia, khususnya dalam bidang pengelolaan warisan budaya. Komunitas ini berfokus melakukan advokasi terhadap kebijakan pelestarian kebudayaan dan permuseuman, serta mengawal kasus-kasus pengrusakan, penghancuran dan pencurian cagar budaya.[1][2] Komunitas ini didirikan pada 9 Januari 2009 di Yogyakarta sebagai tanggapan untuk kasus pengrusakan situs Trowulan serta berbagai kasus pengrusakan dan pencurian cagar budaya lainnya di seluruh Indonesia.[3] Salah satu kasus besar yang dikawal oleh komunitas MADYA adalah kasus pencurian koleksi Museum Sonobudoyo yang hingga kini masih belum terungkap.[4][5]
Pengawalan
Beberapa kasus pengrusakan, pencurian, dan kelalaian dalam pengelolaan warisan budaya yang turut dikawal oleh komunitas MADYA, di antaranya adalah:
2010. Kasus pencurian Museum Sonobudoyo, Yogyakarta.[7] Pada tahun 2011, komunitas MADYA menggelar aksi unjuk rasa dari Gedung Agung hingga Alun-alun Utara Yogyakarta.[8]
2010. Pelelangan rumah dan patung Jenderal Sudirman di Pacitan yang menggambarkan kekurangpedulian pemerintah terhadap situs bersejarah.[9]
2013. Perusakan gedung SMA "17" 1 Yogyakarta yang merupakan bangunan cagar budaya.[10][11]
2013. Pengecaman terhadap pembangunan gedung tiga lantai di lahan gedung bersejarah bekas Sarekat Islam, Semarang.[12]
2014. Pencurian artefak perunggu abad ke-6 dari Larantuka, Nusa Tenggara Timur, yang sekarang disimpan di Galeri Nasional Australia.[13]