Masjid Katib al-Wilaya (Arab: جامع الولايات, romanized:Masjid Kātib al Wilāyah, har.'Masjid Juru Tulis Negara'code: ar is deprecated ), juga dikenal sebagai Masjid Welayat, adalah sebuah masjid kecil yang terletak di sepanjang Jalan Omar Mukhtar di Kawasan Zaytun, Kota Tua Gaza, Palestina.
Menara masjid ini dibangun oleh Mamluk Burji pada tahun 1432 M (835 H). Penambahan pada bagian barat masjid dilakukan pada tahun 1587 atas perintah Ahmad Bik selama masa pemerintahan Utsmaniyah di wilayah tersebut.
Sejarah
Sebuah prasasti pada bagian dasar menara mencatat bahwa pembangunan menara tersebut dilakukan pada tahun 1432 M (835 H), dan ruang salat kemungkinan dibangun pada waktu yang sama. Pekerjaan ini diprakarsai oleh Sayf al-Din Inal. Prasasti terpisah mencatat adanya pekerjaan rekonstruksi besar pada tahun 1587 M (995 H) atas perintah Ahmad Bik. Bik adalah seorang juru tulis (katib) negara (wilayah), dan nama masjid ini berasal dari jabatan resmi Bik tersebut.[1]
Pada Januari 2024, Al Jazeera melaporkan bahwa masjid ini rusak akibat serangan udara militer Israel terhadap Gereja Janasuci Porfirius yang berdekatan, dalam rangkaian pengeboman di Jalur Gaza.[2] Namun, laporan Januari 2025 yang disusun oleh Pusat Pelestarian Warisan Budaya mengenai dampak perang terhadap situs-situs warisan Palestina menyebutkan bahwa masjid tersebut “tidak rusak”, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.[3]
Arsitektur
Bagian utama masjid adalah ruang salatnya yang berbentuk persegi panjang dan berasal dari periode Mamluk. Pintu masuknya terletak pada dinding kiblat (penunjuk arah menuju Makkah),[4] dan masjid ini memiliki kesamaan arsitektur dengan Masjid Ibnu Marwan yang juga dibangun pada abad ke-14.[5]
Menara
Menara masjid yang menjulang di atas dinding timur[4] terletak bersebelahan dengan menara lonceng Gereja Santo Porphyrius. Sejarawan Palestina Aref al-Aref menyebutkan bahwa legenda setempat mengaitkan posisi bangunan tersebut dengan perintah khalifah RasyidunUmar bin al-Khattab kepada jenderal Muslim Amr bin Ash untuk membangun masjid di samping setiap gereja di wilayah yang ditaklukkan oleh umat Islam. Kisah lain menyebutkan bahwa masjid tersebut sebelumnya adalah sebuah biara yang dikenal sebagai Deir Salm al-Fada’il. Kedua kisah ini tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi selain dari cerita rakyat setempat.[6]
Dalam kajiannya mengenai arsitektur Mamluk di Gaza, arkeolog Moain Sadeq menulis bahwa kedua asal-usul yang diajukan oleh al-Aref tidak mungkin benar.[7] Pada tahun 1432, menara tersebut dipugar oleh Sayf ad-Din Inal, seorang Mamluk Burji yang kemudian menjadi sultan pada tahun 1453.[6]