Ia menikah dengan Drs. H. Zulkifli Akbar, Psi., M.Si. pada 29 Agustus 1982. Idjul Akbar sapaannya adalah anak keenam dari delapan bersaudara Dr. H. Ali Akbar, salah seorang pendiri YARSI atau sekarang dikenal dengan Universitas YARSI. Mereka dikaruniai 6 (enam) anak, masing-masing:
Reni Akbar-Hawadi menamatkan pendidikan dari SMA Santa UrsulaJakarta pada 1975. Kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia (UI) dengan meraih sarjana psikologi pada 1981. Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan Program Pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) dengan konsentrasi psikologi dan lulus pada 1989. Terakhir ia meraih gelar Doktor dari kampus yang sama Universitas Indonesia (UI) pada 1993. Motivasinya yang kuat untuk terus meningkatkan wawasannya, Prof. Reni mengikuti pendidikan S2 pada program Manajemen di Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) (2013).
Selain pendidikan formal, ia juga aktif mengikuti berbagai pendidikan, pelatihan, penataran, dan kursus tambahan untuk memperluas dan memperkaya pengetahuan, relasi, dan pemikirannya. Ia pernah mengikuti Conference Institute Confratute Enrichment Programme, University of Connecticut, Storr, Connecticut, USA (1994) dan Gifted and Talented Education Course (1992) di Department of Educational Studies, Purdue University. Terakhir ia mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) Lemhannas R.I. XXI (2017).
Anggota Kelompok Kerja Pengembangan Pendidikan Anak Berbakat (KKPPAB) Balitbang Depdikbud, 1982-1986.
Penelitian
Evaluasi Kebijakan Layanan CIBI: Gambaran Layanan Pendidikan Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa SMA di Indonesia, Peran Keterampilan Sosial Emosi Siswa Berbakat, Stigma Keberbakatan, dan Intervensi terhadap Siswa Berbakat Atlet Underachiever, 2017;
Gender, Levelsof Intelligence, Academic Performance and Perfectionism in Indonesia Gifted and Non-Gifted Students, 2017;
The Relationships among Perfectionism, Goal Adjustment, and AcademicPerformance in Gifted Undergraduate Students, 2017;
Evaluasi Program Akselerasi: Studi Komparatif Alumni Program Akselerasi dan Program Reguler Dalam Nilai Kebangsaan dan Perilaku Inovatif, 2016;
Sikap Santri terhadap Faktor-Faktor yang mempengaruhi Radikalisme dan Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Radikalisme di Lingkungan Pesantren, 2015;
EnhancingSelf-Regulated Learning Skill and AcademicAchievement in Gifted Student Athlete with Underachievement;
Stigma of Giftedness on IntellectuallyGifted Adolescents in Islamic Village Junior High School: A Mixed-Methods Study;
Self-MonitoringIntervention Program to Enhance On-task Behavior and MathematicAcademic Performance for Elementary School Student with Learning Difficulty.
Reni Akbar-Hawadi. 2002. Identifikasi Keberbakatan Intelektual Melalui Metode Metode Non-Tes. Dengan Pendekatan Konsep Keberbakatan Renzulli. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia;
Ketika menjabat Dijen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI), ia prihatin atas tunjangan fungsional pamong belajar yang saat itu belum sesuai dengan yang diharapkan. Jumlah pamong belajar juga dinilainya belum maksimal. “Jumlah pamong belajar yang ada sejumlah 3.476 orang. Sementara idealnya berdasarkan koridor MP3EI berjumlah 10.127 orang,” tuturnya. Ia berharap tunjangan fungsional pamong belajar sama dengan tunjangan guru pada pendidikan formal.[9]
Menurutnya kalau berpikir konsisten maka Undang-UndangRepublik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen harus lihat dalam kerangka yang luas. “Pamong belajar notabene adalah guru juga sehingga harus masuk dalam kategori yang disebutkan dalam Undang-undang tersebut diatas,” tegasnya. Pandangannya disampaikan dalam satu kesempatan rapat dengan agenda Revisi UU RI No 14 Tahun 2005, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Syawal Gultom sebagai Kepala Badan Pembinaan SDM Kemdikbud saat itu. Intinya ia mengharapkan agar Pamong Belajar nasibnya diperhatikan dan meminta agar persoalan itu dimasukkan jika UU tersebut akan direvisi.
Prof. Reni berpandangan Pendidikan Non Formal-Informal keberadaannya sama pentingnya dengan Pendidikan Formal. Konsekuensinya jumlah Pamong Belajar yang semakin sedikit dan kurang peminatnya harus ditambah dan ditingkatkan kualitasnya agar keberadaaan mereka dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Selain itu masalah tunjangan untuk Pamong Belajar yang hanya Rp 1.000,000,- /bulan tidak layak dan memadai, sehingga perlu disesuaikan dengan tunjangan seperti guru pada umumnya yang mengajar di jalur pendidikan formal.
Tempat penitipan anak
Selain itu, saat menjabat ia memperlihatkan kepeduliannya terkait dengan Tempat Penitipan Anak (TPA). “Dengan semakin banyaknya ibu yang bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, Sementara anak mereka yang berusia dini butuh mendapatkan pengasuhan dan pendidikan sepanjang waktu. Oleh karena itulah tempat penitipan anak semakin banyak dibutuhkan,” katanya. Untuk itulah Prof Reni mendukung pendirian TPA di tempat-tempat kerja pemerintah, khususnya kementerian, lembaga, dan kedinasan. Ditjen PAUDNI juga mendorong DWP untuk mengakses bantuan sehingga dapat mendirikan TPA baru dan memperkuat TPA yang sudah ada. Diharapkan, setidaknya semua DWP di kementerian/lembaga pusat sudah memiliki TPA dalam waktu dekat.[10]
Keluarga dan perceraian
Prof. Reni juga kerap diminta pendapatnya sebagai psikolog dan konsultan masalah keluarga seperti perceraian. Menurut Reni, perceraian dipandang berbeda-beda oleh tiap orang. “Setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam memandang perceraiannya, terutama menyangkut kondisi kejiwaan atau psikologis pria dan wanita,” katanya. Ia mencontohkan, wanita yang bercerai mati tentulah psikologisnya tidak sama dengan yang cerai hidup. ”Kalau cerai mati mungkin tidak ada beban ketika akan memulai satu kehidupan baru. Tapi ternyata nggak mudah ketika dijalani karena dia juga berpikir apakah pria yang akan menjadi pasangannya kelak bisa sebaik suami sebelumnya,” terangnya.[11]
Kursus pra perkawinan
Di tengah kesibukannya sebagai dosen, ia sejak tahun 1988 bersama suami mewakafkan waktunya untuk menjadi konselorperkawinan di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat yang terletak di Mesjid Negara Istiqlal, Kamar 66. Banyaknya kasus-kasus perceraian yang ditangani, membuat ia memiliki visi dan sekaligus melanjutkan cita-cita mertuanya Dr. H. Ali Akbar agar canten (calon penganten) diberikan Kursus Pra-Nikah sebagaimana yang diberikan pada pasangan calon penganten dari kalangan Nasrani.[12]
Kedudukannya sebagai Dirjen PAUDNI kala itu, membuat ia mampu mewujudkan sinergi BP4 Pusat dan PP PNFI Regional 1 Bandung. Ada 6 (enam) modul untuk dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat beragama Islam untuk melakukan Kursus Pra-Nikah yang disebut “Pendidikan Keluarga Responsif Anak Usia Dini Bagi Remaja Usia Pra Perkawinan“ yaitu:
Merespons cepat keluhan masyarakat yang capek mengurus perizinan terkait sekolahinternasional di empat ditjen yang berbeda maka ia bernisiatif melakukan rapat koordinasi dengan empat Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian dari Ditjen yang memberikan Rekomendasi Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Rekomendai Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMPTA) dan Rekomendasi Izin Peserta Didik Asing. Rapat langsung dipimpin Ditjen Paudni untuk melakukan inventarisasi dari empat Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian yaitu Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen, Ditjen Paudni dan Ditjen Dikti yang tadinya melakukan kegiatan di unit kerja masing-masing terkait tiga hal aktivitas diatas.
Hasil rapat koordinasi memantapkan gagasannya agar Kemdikbud memiliki unit layanan terpadu satu atap terkait masalah pengurusan yang berkaitan dengan RPTKA, IMPTA dan Rekomendasi Izin Peserta Didik Asing.
Inovasi BMN
Saat menjabat Dirjen Paudni Prof. Reni melahirkan beberapa inovasi dalam implementasi TIK dalam dunia kerja di antaranya:
Sistem Registrasi untuk Disposisi Pengadaan (Serundeng). Sistem Informasi yang dibangun untuk mewadahi permintaan pengadaan dari satker lalu diteruskan kepada Unit Layanan Pengadaan untuk dilakukan proses pengadaan dan manajemennya.
Sistem Informasi Database Barang untuk Penataan Ruang (Sidabutar). Sistem Informasi yang dibangun untuk mewadahi pengelola Barang Milik Negara dalam melakukan proses penataan barang milik negara berbasis geografis secara real time dan manajemennya.
Sistem Informasi Elektronik Katalog (Sielek). Sistem Informasi yang dibangun untuk mewadahi pengelola perpustakaan atau pengelola arsip dalam penyimpanan koleksi-koleksi buku atau arsip berbasis pindaian digital dan manajemennya.
Hingga saat ini, Prof. Reni Akbar-Hawadi terus aktif dalam tridharma perguruan tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat). Pemikiran dan ide-ide konstruktifnya terutama terkait psikologi pendidikan senantiasa dibutuhkan untuk menciptakan karakter anak bangsa Indonesia yang sehat, kuat, dan dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.