Kecelakaan helikopter BK117 D3 Pegunungan Meratus 2025 adalah kecelakaan pesawat yang terjadi pada tanggal 1 September 2025. Sebuah helikopter BK117 D3 milik perusahaan Eastindo Air dengan registrasi PK-RGH mengalami hilang kontak dan jatuh di kawasan hutan lereng Pegunungan Meratus, tepatnya di Gunung Belumutan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.[1] Kecelakaan ini menewaskan seluruh delapan orang yang berada di dalamnya, termasuk dua awak dan enam penumpang.[2]
Kronologi
Helikopter lepas landas dari Bandar Udara Gusti Syamsir Alam di Kotabaru pada pukul 07.46 WIB menuju Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya dengan perkiraan waktu tiba pukul 09.15 WIB.[3] Kontak terakhir dengan menara pengawas tercatat pada pukul 07.54 WIB, saat helikopter berada pada jarak 10 nautical mile dari Kotabaru dan ketinggian 3.000 kaki.[3] Helikopter kemudian dinyatakan hilang kontak.
Pencarian intensif dilakukan oleh Tim Basarnas gabungan. Pada tanggal 3 September 2025 pukul 14.45 WITA, bangkai helikopter berhasil ditemukan oleh tim pencari darat di lereng Gunung Belumutan, dengan koordinat 03° 5’6” LS – 115° 37’39.07” BT.[1] Lokasi jatuhnya helikopter berada di medan yang sangat terjal dengan kemiringan mencapai 75 derajat dan ditutupi vegetasi hutan lebat.[1] Seluruh korban ditemukan telah meninggal dunia.
Korban
Helikopter mengangkut dua awak dan enam penumpang. Berikut adalah daftar korban:[3]
Awak:
Capt. Haryanto (Pilot)
Eng Hendra (Engineer)
Penumpang:
Mark Werren (Warga Negara Australia)
Yudi Febrian
Andys Rissa Pasulu
Santha Kumar (Warga Negara India)
Claudine Quito (Warga Negara Brasil)
Iboy Irfan Rosa
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyatakan bahwa para korban merupakan anggota tim survei dari sebuah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang sedang melakukan pengukuran di wilayah Kalimantan.[4]
Evakuasi dan Identifikasi
Proses evakuasi jenazah dari lokasi kecelakaan yang ber-medan berat membutuhkan usaha yang sulit dan waktu hingga tanggal 4 September 2025.[2] Selanjutnya, proses identifikasi korban dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Hoegeng Imam Santoso, Banjarmasin.[2][3] Identifikasi melibatkan pemeriksaan DNA untuk beberapa korban akibat kondisi jasad.[3]
Investigasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengambil alih proses investigasi untuk menentukan penyebab kecelakaan. Kotak hitam (black box) helikopter berhasil ditemukan dan diserahkan kepada KNKT.[2] Investigasi dilakukan sesuai dengan standar internasional ICAO Annex 13 dan melibatkan perwakilan dari pabrikan helikopter dan mesinnya, mengingat helikopter BK117 merupakan produk kerja sama dan mesinnya berasal dari Inggris atau Jerman.[4]
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.