Kapitalisme demokratis (bahasa Inggris: democratic capitalism), atau biasa disebut juga sebagai demokrasi pasar (bahasa Inggris: market democracy) adalah sistem perekonomian dan politik yang mengintegrasikan alokasi sumber daya dan produktivitas marjinal (sinonim dengan kapitalisme pasar bebas), dengan kebijakan alokasi sumber daya berdasarkan hak sosial. Kebijakan yang menjadi ciri sistem ini ditetapkan dan diberlakukan oleh pemerintahan yang demokratis.[1]