Institut Agama Islam Negeri Curup adalah perguruan tinggi Islam negeri di Kota Curup, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Institut Agama Islam Negeri Curup merupakan transformasi atau perubahan kelembagaan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup (disingkat STAIN Curup) sesuai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 [1]
Sejarah
Kelahiran IAIN Curup memiliki latar belakang sejarah yang cukup panjang. Pada awalnya ia hanyalah sebuah FakultasUshuluddin yang berstatusย sebagai fakultas jauh dari IAIN Raden Fatah Palembang. Dengan kata lain, cikal bakal IAIN Curup ketika itu adalah Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang berada di Curup.
Gagasan pendiri Fakultas Ushuluddin ini diawali dengan Pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Cabang Curup tanggal 21 Oktober 1962. Susunan Kepanitiaan tersebut terdiri dari Pelindung, Penasehat, Ketua I, Ketua II, Sekretaris I, Sekretaris II, Bendahara, Pembantu dan Seksi-Seksi. Pendiri Fakultas ini antara lain mendapat dukungan Prof. DR. Mr. Hazairin, HM. Husein, Gubernur Sumatera Selatan, Prof. Ibrahim Husein dan lain sebagainya.
Tak lama setelah Panitiaย Persiapan Pendirian Fakultas Ushuluddin Raden Fatah Cabang Curup dibentuk, didirikan pula Yayasan Taqwa Palembang Cabang Curup. Gagasan Pendirian Fakultas Ushuluddin ini memperoleh sambutan hangat dan semangat dari seluruh lapisan masyarakat Curup. Dengan mendapat dukungan yang banyak dari berbagai pihak, pada Tahun 1963 Yayasan Taqwa Palembang Cabang Curup mendirikan Fakultas Syariโah dengan status swasta. Fakultas Syariโah yang lahir ini dipimpin oleh Drs. A. Zaidan Djauhari sebagai Dekan dan Drs. Djamโan Nur sebagai Wakil Dekan.
Hampir bersamaan dengan perubahan status IAIN Raden Fatah Palembang yang semula sebagai cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi IAIN yang berdiri sendiri, Fakultas Syariโah IAIN Raden Fatah Curup juga diganti menjadi Fakultas Ushuluddin. Dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1964, Tahun 1964 Fakultas Ushuluddin yang semula berstatus swasta berubah menjadi negeri. Unsur pimpinan saat itu adalah KH. Amin Addary sebagai Dekan, Drs. Djamโan Nur sebagai Wakil Dekan I dan III, M.Yusuf Rachim, SH. Sebagai Wakil Dekan II dan IV. Surat Keputusan Perubahan status dari swasta menjadi negeri di atas disusul dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Agama Nomorย : 87 Tahun 1964 yang menyatakan bahwa Fakutas Ushuluddin Raden Fatah Curup merupakan bagian tidak terpisahkan dari IAIN (Al-Jamiโah Islamiyyah Al-Hukumiyyah) Raden Fatah yang berkedudukan di Palembang Ibu Kota Propinsi Sumatera Selatan.[2]
Fakultas dan Program Studi
Fakultas Tarbiyah (S1)
Program Studi Pendidikan Agama Islam Dengan Akreditasi A
Program Studi Tadris Bahasa Inggris Dengan Akreditasi Unggul
Program Studi Tadris Bahasa Arab Dengan Akreditasi B
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Dengan Akreditasi B
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Dengan Akreditasi Unggul
Program Studi Bimbingan Konseling Islam Dengan Akreditasi B
Program Studi Tadris Matematika Dengan Akreditasi B
Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Dengan Akreditasi B
Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Dengan Akreditasi B
Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam (S1)
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) Dengan Akreditasi B
Program Studi Perbankan Syariah Dengan Akreditasi B
Program Studi Ekonomi Syariah Dengan Akreditasi B
Program Studi Hukum Tata Negara Islam (Siyassah Syarโiyyah) Dengan Akreditasi B
Program Studi Hukum Ekonomi Syariโah
Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah (S1)
Program Studi Komunikasi Dan Penyiaran Islam Dengan Akreditasi B
Program Studi Ilmu Alqurโan dan Tafsir Dengan Akreditasi B
Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam Dengan Akreditasi B
Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam Akreditasi B[3]
Program Pascasarjana (S2)
Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam Akreditasi B
Program Pascasarjana Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Akreditasi B
Program Pascasarjana Pendidikan Agama Islam (Berbasis Teknologi Pendidikan)
Program Pascasarjana Bimbingan Konseling dan Pendidikan agama Islam