Owa kelempiau utara (Hylobatesfunereus), adalah sejenis keraarboreal yang termasuk ke dalam sukuHylobatidae. Nama lainnya adalah owa abu kalimantan, dan nama lokalnya di antaranya adalah uwa-uwa (Mly.).[3]:243 Dalam bahasa Inggris ia disebut Northern Gray Gibbon[1][4] atau East Bornean Gray Gibbon.[5][6] Owa ini menyebar terbatas (endemik) di Pulau Kalimantan.
Pengenalan
H. funereus berwarna kelabu atau cokelat sangat gelap, dengan bagian kaki dan tangan kadang-kadang berwarna lebih terang.[3][5] Warna rambutnya memang cenderung lebih kehitaman: abu-abu gelap, abu-abu cokelat, dengan warna kehitaman atau cokelat kehitaman pada topi, tenggorokan, dada, perut hingga anus, dan bagian dalam lengan dan kaki. Bagian-bagian lainnya lebih pucat, dan alis berwarna putih, tebal.[7] Ujung tangan dan kaki tak begitu kontras kehitaman, bahkan pada hewan dari bagian utara pulau agak keputihan.[8]
Berat tubuh hewan jantan dan betina rata-rata antara 5,0-6,4 kg.[5] Panjang kepala dan tubuh hewan jantan sekitar 48,5 cm, dan yang betina antara 47,5–49cm.[3]
Perbiakan H. funereus tidak bermusim, dan jarak antar kelahiran rata-rata 36 bulan. Owa betina dominan dalam kelompok sosialnya, dan mengawali duet suara teritorial.[5]
Owa abu kalimantan hidup di dataran rendah, perbukitan, hingga pegunungan. Di Sabah, ia tercatat hingga ketinggian 1.700 mdpl. Satu kelompoknya terdiri dari 3-4 individu (jantan, betina, dan 1-2 anaknya), dengan wilayah jelajah mencapai 36 ha. Kepadatan individu hewan ini bervariasi; di TN Kayan Mentarang tercatat antara 6,9-9,9 individu/km², sementara di TN Kutai antara 9-14 individu/km².[3]
Konservasi
IUCN mencatat bahwa populasiH. funereus terus menyusut hingga lebih dari 50% dalam jangka 45 tahun yang terakhir (3 generasi); sementara dalam proyeksi 15 tahun ke depannya penyusutan habitat ini belum lagi akan berhenti, mengingat deforestasi dan kebakaran hutan di wilayah agihannya masih terus berlangsung. Tekanan ini bertambah besar lagi oleh karena banyaknya perburuan hewan ini, baik untuk diperdagangkan sebagai hewan timangan maupun untuk dikonsumsi. Dengan pertimbangan-pertimbangan itu IUCN menempatkannya dalam status Genting (Endangered).[1]
CITES memasukkan semua spesiesHylobatidae, termasuk H. funereus ini, ke dalam Apendiks I,[10] yang berarti bahwa hewan-hewan itu dikategorikan terancam kepunahan dan CITES tidak mengizinkan untuk diperdagangkan secara internasional, kecuali untuk tujuan-tujuan non-komersial.[11]
H. funereus berstatus dilindungi menurut perundang-undangan negara Indonesia dan Malaysia.[5]
↑Payne, J., C.M. Francis, K. Phillipps, S.N. Kartikasari. 2000. Panduan Lapangan Mamalia di Kalimantan, Sabah, Sarawak & Brunei Darussalam: 386 hlm., 60 LG. Bogor: WCS-IP, The Sabah Society & WWF Malaysia. (Sebagai H. muelleri funereus)
Roos, C. 2016. "Phylogeny and Classification of Gibbons (Hylobatidae)".in Ulrich H. Reichard, Hirohisa Hirai, & Claudia Barelli (Eds.), Evolution of Gibbons and Siamang: Phylogeny, Morphology, and Cognition, hlm. 151-65.
Cheyne, S.M., L.J. Gilhooly, M.C. Hamard, ..., M. Zrust. 2016. "Population mapping of gibbons in Kalimantan, Indonesia: correlates of gibbon density and vegetation across the species’ range". Endangered Species Research, Vol. 30: 133–43 (May 31, 2016). doi: 10.3354/esr00734