Maskapai penerbangan nasional (bahasa Inggris: [flag carrier] Galat: {{Lang}}: text has italic markup (bantuan); secara harfiah berarti 'pembawa bendera') adalah sebuah perusahaan transportasi udara yang dibentuk oleh pemerintah sebagai wujud pemenuhan perhubungan negara di dalam suatu negara yang didaftarkan di dalam negara tersebut.
Setiap negara hampir memiliki maskapai dengan pembentukannya lewat pemerintah, tetapi Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang adanya maskapai penerbangan nasional karena aturan anti keistimewaan yang ketat.[butuh rujukan] Saat ini, negara tersebut memiliki 2 maskapai internasional saja, setelah mengalami berbagai pemerolehan dan pembubaran, seperti: American Airlines, Delta Air Lines dan United Airlines; yang memiliki fungsi mirip dengan maksapai penerbangan nasional negara lain.
Setelah Perang Dunia II, banyak negara yang merdeka mendirikan maskapai penerbangan sebagai perwujudan titik awal negara dalam merencanakan pembangunan setelah negara tersebut hancur akibat perang. Dalam status kepemilikannya, Pemerintah menjadi pemilik utama perusahaan maskapai tersebut karena besarnya jumlah modal yang diberikan dan dikucurkan kepada dewan pengelola pelaksanaan. Sementara itu, setelah pembentukkan maskapai sudah selesai, pengaturan yang ketat mengenai sistem perindustrian maskapai penerbangan juga membuat pemerintah harus melakukan campur tangan untuk melakukan tawar-menawar dengan negara lain agar maskapai mendapat izin untuk masuk ke dalam daerah tersebut. Lalu, kerjasama yang berawal dari satu hal, berkembang menjadi banyak hal. Sehingga, perjanjian antara dua pihak harus dibentuk sebagai wujud tanggung jawab kedua negara untuk memajukan perekonomian kedua negara, terutama maskapai penerbangan. Biasanya, negara-negara tersebut mendirikan maskapai nasional untuk alasan nasionalisme (kebangsaan) dan untuk membantu keuangan negara, terutama di daerah wisata.[butuh rujukan]
Dalam banyak kejadian yang berbeda dengan motif yang sama, pemerintah memberikan suntikan dana secara langsung kepada maskapai penerbangan nasional mereka, umumnya akibat banyaknya kerugian yang terus menerus terjadi atau medekati kebangkrutan (Seperti Malaysia Airlines, maskapai ini beberapa kali mendapat suntikan dana selama kurun waktu 11 Tahun dari pemerintah mereka dengan jumlah suntikan lebih dari US$ 17 Miliar akibat pelarangan maskapai untuk menaikkan harga terkait program "Visit Malaysia" yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah kunjungan turis ini dinilai terlalu merugikan, karena jumlah jalur yang ada dengan armada kalah jumlahnu dengan datangnya maskapai. Sementara itu, pendirian maskapai setempat yang (memiliki kemungkinan) menjadi pesaing kadang kala dilarang langsung berjalan secara terbuka, atau mendapat aturan ketat untuk mencegah persaingan langsung. Saat ini, maskapai swasta secara terbuka diizinkan untuk berdiri, tetapi maskapai penerbangan nasional masih menjadi keutamaan pemerintah, terutama dalam pembagian perencanaan jalur lorong nasional dan internasional.
Dalam dekade terakhir, banyak maskapai yang menjadi perusahaan privatisasi terbuka. Pengatur Industri (Dalam hal ini, Departemen Perhubungan Negara) juga secara bertahap melonggarkan peraturannya seiring terbukanya persaingan ekonomi, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa.[butuh rujukan]