Dr.Dance Yulian Flassy, S.E., M.Si. (12 Juli 1963 – 19 April 2023) adalah seorang birokrat dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua dari 15 Maret 2021 hingga 14 Juli 2021 dan Pelaksana Harian Gubernur Papua sejak 24 Juni 2021 hingga 12 Juli 2021.
Lahir di Sorong, Flassy memegang berbagai jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua sebelum dicalonkan sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Papua pada awal tahun 2021. Meskipun Flassy terpilih sebagai sekda, proses seleksi Flassy dipenuhi kontroversi akibat proses penunjukan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polemik tersebut terus berlanjut hingga pelantikan Flassy oleh Menteri Dalam Negeri, karena di saat yang sama Wakil Gubernur Papua telah melantik penjabat sekda yang lain. Akibatnya, terjadi dualisme dalam jabatan sekda selama beberapa waktu hingga Gubernur Papua menyetujui Flassy sebagai sekda definitif.
Pada tanggal 24 Juni, Flassy ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua, menggantikan Gubernur Lukas Enembe yang sakit dan tak kunjung sembuh setelah beberapa waktu. Keputusan tersebut menimbulkan konflik dan berujung pada penyegelan kantor Flassy oleh massa pendukung Enembe. Akibatnya, setelah Enembe pulih dan kembali memegang jabatan gubernur pada tanggal 12 Juli, Flassy dipecat dari jabatannya dan digantikan oleh seorang pelaksana harian. Pemecatan ini menimbulkan polemik dikarenakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menolak mengakui pelaksana harian yang ditunjuk oleh Enembe dan tetap mengakui Flassy sebagai sekda yang sah.
Karier birokrat
Flassy dilahirkan pada tanggal 12 Juli 1963 di Sorong, Irian Barat.[1] Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Daerah Papua dan Sorong Selatan, Flassy pernah menjabat sebagai Penghubung Kerjasama LAN RI dengan Badan Diklat Provinsi Irian Jaya, Penghubung Kerjasama Pemda Jayawijaya dengan LAN RI, Asisten Program Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman untuk bidang Desentralisasi, Sekretaris Daerah Tolikara, dan sebagai Sekretaris Badan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat (Sekretaris Bappeda Papua Barat) pada tahun 2008.[2]
Karya-karya Flassy selama menjabat sebagai birokrat adalah membangun Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi di Wamena pada masa Gubernur J. P. Solossa dan memfasilitasi studi banding aparatur pemerintahan Papua ke Berlin. Ia juga dianggap berhasil membuat pemerintah Papua Barat mengelola dana otonominya sendiri pada tahun 2009, ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Papua Barat.[3]
Pemilihan Bupati Sorong Selatan 2010
Saat menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Papua Barat, Flassy mencalonkan diri sebagai calon Bupati Sorong Selatan. Ia mencalonkan diri bersama dengan Mustafa Wugaje, mantan Kepala Seksi Madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, sebagai calon wakil bupati.[4] Kedua pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrat, yang pada waktu itu memiliki 3 kursi di DPRD Sorong Selatan.[5] Flassy dan Mustafa memperoleh 6,034 suara — 23% dari suara total — dan kalah dari pasangan Otto Ihalauw dan Samsuddin Anggiluli.[6]
Sekretaris Daerah Sorong Selatan
Flassy dilantik sebagai Sekretaris Daerah Sorong Selatan definitif pada tanggal 20 April 2017 setelah memegang posisi yang sama dalam kapasitas sebagai penjabat selama kurang lebih setahun.[7] Selain memegang jabatan sebagai sekda, Flassy juga dipercaya untuk menjadi Ketua Forum Sekda Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Papua Barat.[3] Ia menjabat sebagai sekretaris daerah selama kurang lebih empat tahun sebelum digantikan oleh Dance Nauw pada tanggal 23 Maret 2021.[8]
Sekretaris Daerah Papua
Pencalonan dan kontroversi
Pada bulan April 2020, Flassy mengikuti seleksi Sekretaris Daerah Papua (Sekda Papua) definitif bersama empat calon lainnya, yakni Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Basiran. Kelima nama tersebut mengerucut pada tanggal 10 Juli menjadi Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, dan Flassy sendiri. Nama Flassy beserta dengan dua orang calon lainnya akhirnya diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir dan Flassy akhirnya terpilih sebagai Sekretaris Daerah Papua.[9]
Meskipun Keputusan Presiden dikeluarkan pada tanggal 23 September 2020, pelantikan Flassy tidak dilaksanakan dalam waktu dekat dikarenakan kontroversi yang timbul akibat pengangkatannya.[9] Aktivis perempuan Papua, Lidya Maria Mokay, menyatakan keheranannya atas penetapan Flassy sebagai Sekda Papua dikarenakan tidak mengikuti tahapan-tahapan penilaian dan seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi. Ia juga menyatakan bahwa Flassy menempati peringkat terendah dalam tes kompetensi calon sekretaris daerah. Ia lalu mengkritik Presiden Indonesia, Joko Widodo, karena kurangnya transparansi dalam keputusan presiden dan penetapan yang tidak mengacu pada hasil seleksi. Selain Mokay, Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta presiden agar mengubah keputusannya tersebut dengan mempertimbangkan masukan masukan dan bukti.[10] Sejumlah kepala daerah di Papua yang mengharapkan agar Doren Wakerkwa terpilih sebagai Sekda juga merasa kecewa melihat keputusan presiden tersebut.[11] Sejumlah organisasi, kelompok, dan perorangan, seperti Forum Lintas Pemuda Papua,[12] tokoh intelektual Yan Wenda, Kepala Suku Wilayah Adat Lapago Paus Kogoya, juga turut menolak pengangkatan Flassy.[13]
Selain penolakan, Flassy juga memperoleh dukungan atas penetapannya sebagai Sekda Papua dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua,[14] Pemuda Adat Papua,[15] dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik.[16] Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Kristen Satya Wacana, Umbu Rauta, menyatakan bahwa penetapan Flassy sebagai sekda sudah tepat secara administratif dan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam memilih sekretaris daerah. Ia menyatakan bahwa keputusan presiden tetap dilaksanakan meski ada upaya hukum terhadap keputusan tersebut.[17]
Pelantikan
Flassy dilantik sebagai Sekretaris Daerah Papua pada tanggal 1 Maret 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Namun, di hari yang sama, Wakil Gubernur PapuaKlemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Papua.[18] Pelantikan yang dilaksanakan bersamaan tersebut mengakibatkan dualisme sekretaris daerah Papua.[19] Klemen Tinal menyarankan bahwa permasalahan ini diselesaikan dengan membiarkan Penjabat Sekda untuk tetap menjalankan tugasnya selama enam bulan dan baru diganti oleh sekda definitif pada bulan September 2021.[20]
Permasalahan tersebut selesai setelah kedua sekda dipertemukan dengan Gubernur PapuaLukas Enembe empat hari setelah pelantikan dilaksanakan.[9] Wakerkwa akhirnya menyerahkan jabatannya kepada Flassy pada tanggal 15 Maret.[21]
Pelaksana Harian Gubernur Papua
Pada tanggal 24 Juni 2021, Tito Karnavian menunjuk Flassy sebagai pelaksana harian (plh.) Gubernur Papua akibat sakit berkepanjangan yang dialami oleh gubernur definitif Lukas Enembe.[22] Flassy lalu menyatakan bahwa tugas utamanya sebagai pelaksana harian gubernur adalah menangani permasalahan seputar Pekan Olahraga Nasional 2021 yang akan dilaksanakan di Papua dan pandemi COVID-19.[23] Ia juga berupaya meningkatkan pelaksanaan kegiatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan Dana Otsus sebagai upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun 2021.[24][25]
Penunjukan Flassy sebagai pelaksana harian diprotes oleh Lukas Enembe, yang menyatakan bahwa ada konspirasi yang berusaha untuk menggulingkannya dari jabatannya sebagai gubernur. Enembe lalu menulis bahwa pengangkatan Flassy tidak diberitahukan dan dikonsultasikan kepadanya[26] dan memohon kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan keputusan yang menetapkan Flassy sebagai pelaksana harian gubernur.[27][28] Juru Bicara Enembe, Muhammad Rifai Darus, menyatakan bahwa Enembe menolak keputusan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tetap menjabat sebagai Gubernur Papua aktif.[29]
Sehari setelah penunjukkannya sebagai pelaksana harian gubernur, sekelompok masyarakat yang menolak Flassy berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Papua, dan meminta agar seluruh pejabat sekretariat daerah, termasuk asisten sekda, hadir di hadapan massa.[30] Massa tersebut lalu merangsek masuk ke dalam bangunan dan memalang ruang kerja Flassy.[31] Menanggapi demonstrasi tersebut, Flassy meminta agar pihak yang menolak penunjukkannya langsung melayangkan protes ke Menteri Dalam Negeri.[32]
Pemberhentian dari jabatan
Setelah Lukas Enembe pulih, ia kembali ke Papua pada tanggal 9 Juli 2021 dan mengambil alih jabatan gubernur dari Flassy pada tanggal 12 Juli 2021.[33] Dua hari kemudian, Lukas Enembe memecat Flassy dan melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Papua. Flassy tidak menghadiri pelantikan Ridwan tersebut[34] dan menganggap bahwa pemecatan yang dilakukan bersifat sepihak saja,[35] sehingga ia tetap menganggap dirinya sebagai sekretaris daerah yang definitif.[35]
Enembe menjelaskan bahwa pemecatan Flassy tersebut dikarenakan tindakannya yang melampaui kewenangannya sebagai Pelaksana Harian Gubernur (Plh. Gubernur), yakni dengan meminta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) untuk menunjuk dirinya sebagai Plh. Gubernur. Lukas menuduh bahwa Flassy telah melakukan "permainan politik" dengan permintaannya kepada Dirjen Otda.[34] Selain itu, Enembe juga menyatakan bahwa pemecatan tersebut juga bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional 2021.[36]
Pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Enembe menuai kritik dari berbagai pihak. Dirjen Otda Akmal Malik menyatakan bahwa dirinya masih tetap mengakui Flassy sebagai Sekretaris Daerah. Ia menyatakan bahwa pelantikan tersebut bukanlah pemecatan, melainkan "acara serah terima pendelegasian beberapa tugas dari Sekda kepada Asisten Sekda oleh gubernur". Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Yan Christian Arebo, menyatakan bahwa pelantikan Ridwan melanggar Keputusan Presiden. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih, Marudut Hasugian, menggangap bahwa penunjukan Ridwan adalah suatu bentuk maladministrasi karena Gubernur tidak memiliki wewenang untuk memecat sekretaris daerah.[37]
Dualisme dan pencopotan oleh presiden
Penolakan Flassy terhadap keputusan Enembe untuk mencopot dirinya mengakibatkan terjadinya dualisme sekretaris daerah. Meskipun sudah dicopot oleh Enembe, Flassy tetap mengerjakan tugas-tugasnya sebagai sekretaris daerah, seperti ketika menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada tanggal 29 Juli 2021.[35] Dualisme sekretaris daerah ini kemudian dikhawatirkan oleh berbagai pihak karena dapat memengaruhi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua[38] dan pelaksanaan Pekan Olahrga Nasional serta Pekan Paralimpiade Nasional.[39] Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Robert Joppy Kardinal, menyalahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik atas dualisme yang berlangsung dan meminta Akmal untuk dicopot.[40]
Sejumlah pihak meminta agar Presiden Joko Widodo[41][42][43] dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian[44][45] untuk menyelesaikan dualisme yang berlangsung. Tito kemudian melakukan kunjungan kerja ke Papua pada tanggal 4 September 2019, tetapi kunjungannya tersebut tidak menyelesaikan permasalahan dualisme yang berlangsung. Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Heriyanto menyayangkan kunjungan kerja Tito tersebut dan menyatakan bahwa Tito seharusnya mengamankan keputusan presiden mengenai sekretaris daerah Papua.[46]
Tiga bulan setelah dualisme berlangsung, pada tanggal 11 Oktober 2021 Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan yang memberhentikan Flassy secara terhormat dari jabatannya.[47] Ridwan Rumasukun kemudian dilantik sebagai sekretaris daerah definitif pada tanggal 13 Oktober 2021.[48] Dance yang tidak terima akan keputusan ini kemudian melaporkan Tito Karnavian ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar.[47] Haris menilai bahwa keputusan Presiden Joko Widodo — yang mempertimbangkan keputusan Menteri Dalam Negeri sebagia dasar pencopotan — tidak sah karena keputusan tersebut seharusnya didasarkan oleh pertimbangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).[49]
Kehidupan pribadi
Flassy menikah dengan Sri Suwarni.[50] Pasangan tersebut memiliki memiliki dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.[51]