Bank Negara Pakistan
Bank Negara Pakistan (SBP) (bahasa Urdu: بینک دولت پاکستان) adalah bank sentral di Pakistan. Sementara konstitusi, sebagai awalnya ditetapkan dalam Orde Bank Negara Pakistan 1948, tetap tidak berubah sampai 1 Januari 1974, ketika bank dinasionalisasi, ruang lingkup fungsinya yang jauh diperbesar. Hukum Bank Negara Pakistan 1956,[1] dengan perubahan berikutnya, membentuk basis dari operasinya hari ini. Kantor pusat terletak di ibu kota keuangan Pakistan, Karachi dengan markas besar kedua di ibu kota negara, Islamabad.
Pranala luar
|
|---|
| Internasional | |
|---|
| Nasional | |
|---|
| Akademik | |
|---|
| Lain-lain | |
|---|