Bank Negara Pakistan (SBP) (bahasa Urdu:بینک دولت پاکستانcode: ur is deprecated ) adalah bank sentral di Pakistan. Sementara konstitusi, sebagai awalnya ditetapkan dalam Orde Bank Negara Pakistan 1948, tetap tidak berubah sampai 1 Januari 1974, ketika bank dinasionalisasi, ruang lingkup fungsinya yang jauh diperbesar. Hukum Bank Negara Pakistan 1956,[1] dengan perubahan berikutnya, membentuk basis dari operasinya hari ini. Kantor pusat terletak di ibu kota keuangan Pakistan, Karachi dengan markas besar kedua di ibu kota negara, Islamabad.