Badan Pengelola Industri Strategis (disingkat BPIS) mempunyai salah satu bekas lembaga pemerintah nondepartemen yang mempunyai tugas untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pembinaan, evaluasi, dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan industri-industri yang bersifat strategis.[1]
Lokasi kantor pusat Badan Pengelola Industri Strategis berada di Gedung Arthaloka, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 2, DKI Jakarta.[3]
Tugas dan fungsi
Badan Pengelola Industri Strategis mempunyai tugas sebagai berikut:[1]
membina secara teknis dan mengembangkan industri-industri yang bersifat strategis, agar teknologi, produktivitas dan efisiensi penyelenggaraannya pembangunan nasional dan kemandirian pertahanan keamanan Negara
Mengoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan industri-industri yang bersifat strategis secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna;
Mengawasi penyelenggaraan dan pengelolaan industri-industri yang bersifat strategis
Daftar Industri Strategis
Sepuluh BUMN Strategis yang dikelola lembaga ini diantaranya:[1]