Angga Bagus Perwira (April 2012 – 11 Oktober 2025) adalah seorang siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Indonesia, yang menjadi korban dalam kasus dugaan perundungan (bullying) di lingkungan sekolahnya. Kasus ini menarik perhatian nasional dan memunculkan seruan untuk memperketat pengawasan terhadap peserta didik di sekolah. [1]
Kronologi
Menurut laporan berbagai media nasional, Angga Bagus Perwira meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik oleh teman sekelasnya di SMP Negeri 1 Geyer pada 11 Oktober 2025.[2][3]
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sempat dianiaya dan dipaksa berduel oleh dua siswa lain di dalam ruang kelas saat jam istirahat.[4] Saat kejadian, guru tidak berada di kelas, dan pengawasan sekolah disebut lalai.[5]
Penyelidikan
Kasus ini ditangani oleh Polres Grobogan, yang kemudian menetapkan dua siswa SMPN 1 Geyer sebagai tersangka.[6][7]
Kasus ini memunculkan keprihatinan luas dari masyarakat dan pejabat publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang meminta agar sekolah diberi sanksi tegas bila terbukti lalai dalam pengawasan siswa.[10]
Beberapa media menyoroti perlunya sistem pencegahan perundungan yang lebih kuat dan dukungan psikologis bagi siswa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.[11][12]