An-Nasir Shihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Qalawun (1316 – 16 Juli 1344), yang lebih dikenal sebagai al-Nasir Ahmad, adalah sultan Mamluk Bahri di Mesir yang memerintah dari Januari hingga Juni 1342. Ia adalah putra Sultan al-Nasir Muhammad dan terlibat dalam perebutan kekuasaan yang rumit setelah kematian ayahnya pada tahun 1341.
Sebagian besar hidupnya dijalani di benteng gurun al-Karak di wilayah Transyordania. Ia enggan naik takhta di Kairo karena lebih menyukai tinggal di al-Karak, tempat ia memiliki hubungan yang erat dengan penduduk setempat serta suku-suku Badui di sekitarnya.
Di Suriah, para pendukungnya, yaitu amir Tashtamur dan Qutlubugha al-Fakhri, berhasil mengupayakan agar wilayah tersebut berada di bawah kekuasaan resmi al-Nasir Ahmad. Sementara itu, para amir di Mesir yang berpihak padanya berhasil menyingkirkan penguasa kuat Mamluk, Amir Qawsun, beserta sultan bonekanya yang berusia lima tahun, al-Ashraf Kujuk, yang merupakan saudara tiri al-Nasir Ahmad. Setelah beberapa kali menunda keberangkatannya ke Mesir, al-Nasir Ahmad akhirnya naik takhta sebagai sultan.
Kehidupan awal
Ahmad lahir pada tahun 1316 atau 1318.[1][2] Ayahnya adalah Sultan al-Nasir Muhammad, sedangkan ibunya bernama Bayad, seorang penyanyi dan budak perempuan yang dibebaskan oleh Amir Bahadur As dan kemungkinan kemudian diberikan kepada al-Nasir Muhammad. Pada saat kelahirannya, Ahmad merupakan satu-satunya putra al-Nasir Muhammad yang masih hidup (tiga putra sebelumnya telah meninggal sebelum Ahmad lahir) dan satu-satunya anak laki-laki yang lahir dari Bayad.[1]
Setelah beberapa waktu, Bayad dan al-Nasir Muhammad bercerai, dan Bayad menikah dengan Maliktamur al-Sarjuwani, seorang amir yang kemudian menjadi ayah tiri Ahmad.[1] Semasa muda, Ahmad sering menghabiskan waktu di benteng gurun al-Karak atas perintah ayahnya.[2] Ia pertama kali dikirim ke sana pada tahun 1324 di bawah pengawasan dan dengan dukungan dana besar untuk belajar menunggang kuda dan berburu.[3] Ia dikirim kembali pada April 1326.[1]
Sejak masa Dinasti Ayyubiyah—terutama pada masa pemerintahan al-Nasir Muhammad—al-Karak, yang terletak jauh dari pusat-pusat kekuasaan Mamluk lainnya, berfungsi seperti akademi pribadi bagi para amir muda Mamluk untuk mempelajari dan menyempurnakan keterampilan kesatria. Karena itu, pengiriman Ahmad ke al-Karak dimaksudkan untuk menanamkan padanya sifat-sifat kesatria.[2] Selama di al-Karak, ia berada di bawah pengawasan gubernurnya, Bahadur al-Badri. Tidak ada catatan mengenai kehidupan Ahmad dalam sumber-sumber Mamluk antara tahun 1326 hingga 1331.[4]