Daftar Isi
Pemerintah memastikan THR ini mengalir ke banyak pihak, mulai dari:
- PNS dan CPNS
- PPPK
- Pejabat Negara
- Prajurit TNI & Anggota Polri
- Pensiunan
Kalau belum masuk ke rekeningmu, jangan panik dulu ya. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, bilang kalau pencairannya dilakukan bertahap di minggu-minggu pertama sejak tanggal tersebut. Jadi, tiap instansi punya jadwal administrasinya masing-masing.
Baca juga:Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: Untuk Istri, Anak, hingga Asisten Rumah Tangga
Kabar Mantap: Anggarannya Naik dan Cair 100%!
Ada info yang makin bikin senyum, nih. Tahun ini pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun buat THR ASN, naik sekitar 10% dibanding tahun lalu yang “cuma” Rp49 triliun. Kenaikan ini tujuannya biar daya beli kita tetap kuat pas belanja kebutuhan Lebaran nanti.
Komponen THR-nya pun dibayar penuh alias 100%, nggak ada potongan! Isinya meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga & pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin)
- Khusus buat pensiunan, THR-nya sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.
Ingat, THR Beda dengan Gaji Ke-13!
Jangan sampai tertukar ya. Kalau THR cairnya sekarang menjelang Idulfitri, kalau Gaji ke-13 biasanya baru bakal cair di bulan Juni nanti. Jadi, atur keuangan dengan bijak ya supaya nggak langsung ludes!
Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Pemerintah juga nggak lupa sama teman-teman di sektor swasta. Perusahaan wajib bayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari H Lebaran. Aturannya tegas: harus dibayar penuh dan nggak boleh dicicil.
- Yang sudah kerja setahun dapat 1 bulan gaji.
- Yang kerjanya kurang dari setahun tetap dapat, tapi dihitung secara proporsional.
Penulis: marfel


Post Comment