Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher Siap Kawal Isu Makan Bergizi Gratis hingga Migas

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher Siap Kawal Isu Makan Bergizi Gratis hingga Migas

Sekolapedia – 02 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai ketua ombudsman republik indonesia periode 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan ini menandai babak baru dalam pengawasan pelayanan publik di tanah air, di mana Nuzran akan memimpin lembaga pengawas tersebut untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam prosesi pelantikan yang khidmat tersebut, Nuzran Joher didampingi oleh Radian Syam yang juga dilantik sebagai anggota Ombudsman. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di bawah bimbingan langsung Presiden Prabowo, berjanji untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, serta setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasca pelantikan, Nuzran Joher langsung menegaskan arah kebijakan lembaga yang dipimpinnya. Sebagai ketua ombudsman republik indonesia yang baru, ia mengungkapkan bahwa fokus utama Ombudsman saat ini adalah mengawal sejumlah isu krusial yang sedang menjadi perhatian nasional. Salah satu prioritas mendesak adalah penyelesaian rekomendasi terkait tata kelola di Lapas Cibinong yang akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Selain isu pemasyarakatan, Nuzran menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAP) terhadap program-program strategis pemerintah. Berikut adalah beberapa agenda investigasi utama yang sedang dan akan dijalankan:

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Ombudsman tengah mengawal tata kelola program prioritas pemerintah ini untuk memastikan implementasinya tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
  • Sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas): Melakukan investigasi untuk memastikan hak-hak publik dalam pengelolaan sumber daya energi tetap terjaga dengan baik.
  • Isu Kekerasan Seksual: Menyelesaikan tahap akhir investigasi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai daerah guna memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait.

Nuzran juga menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan langkah Ombudsman dengan visi dan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk mendukung keberhasilan program pemerintah sekaligus melindungi hak-hak masyarakat dari tindakan maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang, kelalaian, atau pengabaian kewajiban hukum oleh penyelenggara layanan publik.

Melihat rekam jejaknya, Nuzran Joher bukanlah sosok baru dalam dunia pengawasan dan ketatanegaraan. Pria kelahiran Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973 ini sebelumnya telah menjabat sebagai anggota Ombudsman. Sebelum bergabung dengan lembaga tersebut, ia memiliki pengalaman luas di berbagai organisasi dan kajian ketatanegaraan. Latar belakang pendidikannya yang kuat, mulai dari IAIN Imam Bonjol Padang hingga gelar Magister Pemerintahan dari Universitas Pramita Indonesia, menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai ketua ombudsman republik indonesia.

Sebagai informasi, Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Lembaga ini memiliki kewenangan luas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta yang menjalankan fungsi pelayanan publik tertentu. Dengan kepemimpinan baru di bawah Nuzran Joher, masyarakat diharapkan dapat lebih optimal dalam melaporkan dugaan maladministrasi demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Dengan agenda investigasi yang komprehensif, mulai dari isu ketahanan pangan melalui program makan bergizi hingga sektor energi nasional, peran Ombudsman di bawah kepemimpinan Nuzran Joher akan menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Post Comment