Sekolapedia – 01 Oktober 2026 | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di tubuh Polri, di mana Wahyu akan mendampingi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang juga baru saja dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah oleh Presiden Prabowo. Dalam amanatnya, Presiden menekankan pentingnya kesetiaan kepada UUD 1945 dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bakti kepada bangsa dan negara. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Profil dan Rekam Jejak Wahyu Hadiningrat
Kepercayaan Presiden untuk menempatkan Wahyu Hadiningrat di posisi orang nomor dua Polri bukanlah tanpa alasan. Perwira tinggi kelahiran Bandung, 4 Juni 1970 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 yang memiliki rekam jejak mumpuni, terutama di bidang reserse. Sebelum mengemban amanah sebagai Wakapolri, ia menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).
Pengalaman strategis yang dimiliki Wahyu mencakup berbagai posisi krusial, antara lain:
- Wakil Kepala Bareskrim Polri
- Wakapolda Metro Jaya
- Asisten Utama Kapolri (Astamarena)
Dengan latar belakang yang kuat dalam manajemen anggaran serta pengalaman lapangan di kepolisian wilayah dan reserse, Wahyu Hadiningrat diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru.
Visi Kepemimpinan Polri: Polisi Bersama Masyarakat
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan arah kebijakan barunya yang mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Suyudi, semangat ini bukan sekadar jargon atau pengganti strategi lama, melainkan sebuah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh kebijakan Polri untuk berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Suyudi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan menghentikan program yang sudah berjalan baik. Ia berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan pada aspek yang belum optimal dan melakukan koreksi tegas terhadap kebijakan yang menyimpang dari hukum serta etika. Beberapa fokus utama dalam manajemen kepemimpinan baru ini meliputi:
- Mempertahankan profesionalisme dan modernisasi pelayanan publik.
- Melanjutkan digitalisasi pelayanan seperti ETLE dan Call Center 110.
- Memperkuat pendekatan prediktif dan transparansi berkeadilan.
- Mengimplementasikan restorative justice sesuai koridor hukum.
Perubahan Struktur Pejabat Tinggi Polri dan Negara
Pelantikan di Istana Negara kali ini juga melibatkan beberapa pergeseran posisi pejabat tinggi lainnya yang merupakan bagian dari penataan struktur pemerintahan. Berikut adalah ringkasan perubahan jabatan penting yang terjadi pada Kamis (1/10/2026):
| Nama Pejabat | Jabatan Baru | Keterangan |
|---|---|---|
| Suyudi Ario Seto | Kapolri | Menggantikan Listyo Sigit Prabowo |
| Wahyu Hadiningrat | Wakapolri | Menggantikan Dedi Prasetyo |
| Listyo Sigit Prabowo | Kepala Staf Kepresidenan (KSP) | Menggantikan Dudung Abdurrachman |
| Karyoto | Wamen Imipas | Pejabat berlatar belakang Polri |
| Dedi Prasetyo | Kepala Badan Reforma Agraria Nasional | Pejabat berlatar belakang Polri |
Dengan formasi baru ini, diharapkan Polri dapat terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih modern, transparan, dan mampu memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia melalui sinergi antara Kapolri Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Wahyu Hadiningrat.



Post Comment