Sekolapedia – 06 November 2026 | Aktivitas vulkanik di Jawa Timur kembali menunjukkan eskalasi setelah Gunung Bromo dilaporkan mengalami erupsi pada Kamis petang. Peristiwa ini langsung memicu respons cepat dari berbagai instansi terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat serta para wisatawan yang berada di kawasan wisata populer tersebut.
Berdasarkan laporan resmi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi terjadi pada Kamis (5/11/2026) tepatnya pukul 17.11 WIB. Erupsi tersebut terekam jelas di seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 23 mm serta durasi sekitar 46 detik. Tinggi kolom abu vulkanik teramati menjulang hingga kurang lebih 500 meter di atas puncak kawah, atau berada di sekitar 2.829 meter di atas permukaan laut. Kolom abu yang pekat tersebut tampak berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal, serta bergerak condong ke arah barat.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bromo, Budi Marwanto, menjelaskan bahwa letusan ini diduga kuat dipicu oleh adanya guguran material atau longsoran tebing di sekitar kawah. Longsoran tersebut diperkirakan membuka jalur keluarnya tekanan gas dari dalam perut bumi, sehingga memicu semburan abu vulkanik. Selama periode pengamatan hari tersebut, tercatat pula beberapa kali gempa frekuensi rendah serta tremor menerus dengan amplitudo yang bervariasi.
Menanggapi peningkatan aktivitas vulkanik ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi menaikkan status Gunung Bromo dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Kenaikan status ini tercatat sebagai yang pertama kalinya terjadi sejak tahun 2019 silam. Kendati demikian, laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menyebutkan bahwa kondisi pada Jumat pagi telah berangsur mereda dan situasi terpelihara aman.
Meski situasi mulai terkendali, pihak berwenang tetap memberlakukan protokol pengamanan yang ketat. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperketat pengawasan di kawasan wisata dengan berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa lembaganya sepenuhnya berpedoman pada rekomendasi resmi dari PVMBG.
Berikut adalah sejumlah rekomendasi penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat, pedagang, pengelola wisata, maupun wisatawan:
- Tidak memasuki kawasan dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.
- Mewaspadai potensi terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas.
- Selalu mematuhi batas zona aman dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi menghindari risiko bencana.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik secara intensif guna mengantisipasi segala kemungkinan demi keamanan bersama.