Kekayaan informasi terkait perkara dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ketidakhadiran itu disertai surat permohonan penundaan dari Nusron.

Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan bahwa ia memiliki agenda lain yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaan. Untuk pemanggilan kedua, alasan yang disampaikan berkaitan dengan perjalanan dinas ke luar negeri, yang disebut berlangsung di Malaysia.

Kekayaan fakta mengenai ketidakhadiran Nusron

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa lembaganya menerima surat dari Nusron terkait permohonan penundaan pemeriksaan. KPK menggunakan surat itu sebagai dasar untuk mengetahui alasan saksi tidak dapat datang memenuhi panggilan.

Penjelasan tersebut disampaikan Taufik kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/10/2026). Menurutnya, ketidakhadiran pertama terjadi karena adanya agenda lain yang bersamaan, sedangkan pada pemanggilan berikutnya Nusron memiliki kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri.

Taufik menyatakan bahwa alasan tersebut masih akan dianalisis oleh tim penyidik. KPK perlu menilai apakah alasan yang dicantumkan dalam surat itu patut dan wajar sebelum menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.

KPK akan mengevaluasi apakah pemanggilan tersebut perlu dijadwalkan ulang atau langkah lain dapat diterapkan sesuai hasil analisis penyidik.

Jadwal pemeriksaan akan disusun kembali

Nusron sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Pemanggilan kedua dilakukan pada 14 Oktober, tetapi ia kembali tidak hadir setelah mengirimkan surat penundaan kepada KPK.

Pada pemanggilan pertama, Nusron juga tidak datang. Pemeriksaan awal itu dijadwalkan pada Rabu (7/10). Karena terdapat alasan yang disampaikan secara resmi melalui surat, penyidik akan mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tersebut.

Taufik menegaskan bahwa surat permohonan penundaan telah diterima KPK. Dengan demikian, tahapan berikutnya adalah melakukan evaluasi internal dan menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.

Mengapa keterangan Nusron dianggap penting?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa keterangan Nusron dibutuhkan untuk membantu penyidik memahami konstruksi perkara secara utuh. Pemeriksaan itu diharapkan dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon.

Keterangan tersebut juga dapat digunakan penyidik untuk melakukan telaah dan analisis lebih lanjut. Salah satu hal yang ingin didalami adalah kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan selain orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pentingnya pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam proses penyidikan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan saksi dalam perkara. Keterangan saksi diperlukan untuk mencocokkan informasi, menjelaskan hubungan antarperistiwa, serta membantu penyidik menguji konstruksi perkara berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.

Delapan tersangka dalam perkara Summarecon

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Mereka berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak swasta.

  1. Lampri (LMP), selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), selaku Direktur Utama Summarecon.
  4. Arif Sugiyanto (ARF).
  5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ).
  6. Rizal Pahlevi (LEV), selaku pihak swasta.
  7. Erwin (ERW).
  8. Muhammad Fakhry (MF).

Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang sedang dilakukan KPK. Sementara itu, pemeriksaan Nusron sebagai saksi masih menunggu penjadwalan ulang setelah alasan ketidakhadirannya dievaluasi oleh penyidik.

Pengusutan dugaan penerimaan lain di ATR/BPN

Selain perkara dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan Summarecon, KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pengusutan itu mencakup dugaan penerimaan yang berhubungan dengan rotasi, promosi, atau mutasi jabatan.

Budi Prasetyo pada Jumat (18/9) menyampaikan bahwa penyidik turut mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan. Dugaan tersebut disebut melibatkan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tetapi proses penyidikan tetap harus menentukan peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.

Rangkaian pengusutan itu menunjukkan bahwa perkara yang ditangani KPK tidak hanya berfokus pada satu peristiwa pembukaan blokir HGB. Namun, setiap dugaan tetap berada dalam proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan di luar fakta serta perkembangan resmi yang disampaikan lembaga antirasuah.

Langkah KPK setelah surat penundaan

Setelah menerima surat dari Nusron, KPK akan mempertimbangkan alasan yang tercantum di dalamnya. Tim penyidik kemudian menentukan apakah pemeriksaan akan dijadwalkan ulang atau diperlukan langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk saat ini, informasi yang disampaikan KPK menyebut Nusron tidak hadir karena agenda yang bertepatan, termasuk perjalanan dinas ke Malaysia pada pemanggilan kedua. KPK masih menunggu kesempatan pemeriksaan berikutnya guna memperoleh keterangan yang dinilai penting bagi pendalaman perkara.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil evaluasi penyidik dan jadwal baru yang ditetapkan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menambah kekayaan fakta dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Sumber referensi: news.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *