Sistem Baru Penilaian TKA SMA Berubah Drastis: Skor Tak Lagi 0-100, Simak Penjelasannya!

Sistem Baru Penilaian TKA SMA Berubah Drastis: Skor Tak Lagi 0-100, Simak Penjelasannya!

Sekolapedia – 21 September 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam mekanisme penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan akurasi dalam memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih mendalam dan proporsional.

Dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, terdapat perubahan mendasar pada rentang skor yang dilaporkan. Jika sebelumnya peserta hanya mendapatkan nilai dalam skala 0 hingga 100, kini skor TKA akan disajikan dalam rentang angka 200 hingga 800. Perubahan ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan pendidik maupun siswa mengenai apakah sistem ini akan mengubah tingkat kesulitan soal atau sekadar mengubah cara pelaporan nilai.

Transformasi Skala Nilai Berbasis Psikometrik

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, memberikan klarifikasi bahwa perubahan ini murni merupakan perubahan pada skala pelaporan. Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada jenis kemampuan yang diukur maupun tingkat kesulitan dari setiap materi tes yang diberikan kepada siswa.

Alasan utama di balik perubahan skala ini adalah penggunaan pendekatan psikometrik yang berbasis pada Item Response Theory (IRT). Dengan metode ini, skor peserta tidak lagi dihitung secara sederhana berdasarkan persentase jawaban yang benar, melainkan dengan mempertimbangkan karakteristik unik dan tingkat kesulitan dari setiap butir soal. Hal ini bertujuan agar hasil estimasi kemampuan peserta dapat ditransformasikan ke skala 200-800 dengan lebih presisi.

Toni menjelaskan bahwa sistem baru ini memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya:

  • Akurasi Pemetaan: Memberikan informasi capaian yang lebih detail untuk kepentingan seleksi dan pemetaan kemampuan.
  • Proporsionalitas: Mampu membedakan tingkat kemampuan antar peserta secara lebih tajam.
  • Reduksi Miskonsepsi: Menghindari anggapan keliru bahwa nilai TKA adalah persentase jawaban benar. Sebagai contoh, jika seorang siswa mendapat skor 600, hal itu tidak berarti ia hanya menjawab benar 60 persen soal.

Dengan demikian, tujuan akhir dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan ketepatan, keadilan, dan kualitas interpretasi hasil tes secara keseluruhan, bukan untuk sekadar menaikkan atau menurunkan nilai peserta secara artifisial.

Bagaimana dengan Jenjang SD dan SMP?

Meskipun jenjang SMA mengalami perubahan drastis, para orang tua dan siswa di jenjang pendidikan yang lebih rendah tidak perlu merasa khawatir. Berdasarkan aturan yang sama, sistem penilaian untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) tetap menggunakan standar lama.

Berikut adalah tabel perbandingan sistem penilaian TKA berdasarkan jenjang pendidikan:

Jenjang Pendidikan Rentang Skor TKA Keterangan
SD/MI/Paket A 0 – 100 Tetap menggunakan skala lama
SMP/MTs/Paket B 0 – 100 Tetap menggunakan skala lama
SMA/MA/SMK/MAK 200 – 800 Berubah menjadi skala baru

Untuk jenjang SD dan SMP, hasil tes akan dilaporkan dalam rentang 0 sampai 100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma. Selain itu, terdapat kategori capaian hasil yang ditetapkan, yaitu Baik, Memadai, dan Kurang. Khusus untuk peserta yang meraih skor 95,00 atau lebih pada masing-masing mata uji (Bahasa Indonesia dan Matematika), mereka akan mendapatkan predikat Istimewa.

Integrasi dengan Asesmen Nasional

Perlu dicatat bahwa pelaksanaan tes ini akan diintegrasikan dengan program Asesmen Nasional (AN). Integrasi ini mencakup beberapa komponen penting, yaitu Literasi Membaca, Numerasi, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kualitas pendidikan di Indonesia secara menyeluruh.

Perubahan kebijakan ini menandai babak baru dalam standarisasi penilaian akademik di Indonesia. Dengan penerapan skala 200-800 pada jenjang SMA, diharapkan proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan tinggi maupun pemetaan kualitas sekolah dapat berjalan lebih objektif dan transparan, memberikan keadilan yang lebih besar bagi seluruh peserta didik di tanah air.

Post Comment