Sekolapedia – 25 Oktober 2026 | Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 bagi siswa jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat resmi dimulai pada akhir Oktober mendatang. Mengingat pentingnya asesmen ini untuk pemetaan mutu pendidikan serta pengukuran kemampuan literasi dan numerasi, seluruh peserta diimbau untuk terus memantau pembaruan mengenai jadwal tka agar tidak tertinggal informasi penting, terutama terkait penyesuaian jadwal di wilayah-wilayah tertentu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan skema pelaksanaan yang terbagi ke dalam beberapa gelombang guna menjaga stabilitas sistem dan kesiapan perangkat. Secara umum, ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi spesifik siswa melalui mata pelajaran wajib dan pilihan.
Rincian Jadwal Pelaksanaan TKA 2026
Berdasarkan informasi resmi, pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua kategori utama, yakni Gelombang Utama untuk pendidikan formal dan Gelombang Khusus untuk satuan pendidikan non-formal seperti PKBM, SKB, dan pondok pesantren. Berikut adalah tabel rincian jadwalnya:
| Kategori Peserta | Gelombang / Tahapan | Rentang Tanggal |
|---|---|---|
| Pendidikan Formal (SMA/SMK) | Gelombang 1 | 26 – 29 Oktober 2026 |
| Pendidikan Formal (SMA/SMK) | Gelombang 2 | 2 – 5 November 2026 |
| Pendidikan Non-Formal (Gelombang Khusus) | Mata Pelajaran Wajib | 31 Oktober – 1 November 2026 |
| Pendidikan Non-Formal (Gelombang Khusus) | Mata Pelajaran Pilihan | 7 – 8 November 2026 |
| Ujian Susulan Gelombang 1 | Susulan | 16 – 19 November 2026 |
| Ujian Susulan Gelombang 2 | Susulan | 23 – 26 November 2026 |
| Ujian Susulan Gelombang Khusus | Wajib & Pilihan | 21 – 29 November 2026 |
Materi yang diujikan mencakup kelompok mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia (Literasi Membaca), Bahasa Inggris, dan Matematika (Numerasi), serta instrumen Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar. Selain itu, terdapat mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan minat dan konsentrasi keahlian siswa.
Penyesuaian Jadwal Akibat Bencana Alam
Meskipun jadwal tka telah ditetapkan secara nasional, Kemendikdasmen memberikan kebijakan fleksibel bagi daerah yang mengalami kendala darurat. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharuddin, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa serta tim penyelenggara adalah prioritas utama. Sekolah yang berada dalam kondisi tidak aman tidak akan dipaksakan mengikuti jadwal utama.
Beberapa wilayah dilaporkan telah mengajukan penyesuaian jadwal akibat kondisi lingkungan yang tidak kondusif:
- Kalimantan Tengah: Mengalami penundaan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dinas Pendidikan setempat telah berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk mengalihkan pelaksanaan ke jadwal susulan pada November 2026.
- Kalimantan Selatan: Telah mengajukan permohonan pelaksanaan susulan karena dampak karhutla yang serupa.
- Nusa Tenggara Timur (NTT): Mengajukan penyesuaian jadwal menyusul adanya bencana gempa bumi yang mengganggu kesiapan satuan pendidikan.
Bagi peserta yang mengalami kendala teknis, sakit, atau terdampak bencana, Kemendikdasmen telah menyiapkan mekanisme ujian susulan. Pendaftaran untuk peserta terdampak bencana dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan setempat atau kantor wilayah Kementerian Agama.
Persiapan Satuan Pendidikan
Di tingkat sekolah, berbagai persiapan intensif mulai dilakukan. Sebagai contoh, MAN 1 Tanah Datar telah menggelar rapat koordinasi akhir untuk memastikan kesiapan ruang ujian, penataan tempat duduk, hingga sistem pencatatan berjalan dengan standar integritas yang tinggi. Sinergi antar pengelola madrasah menjadi kunci agar peserta dapat mengikuti ujian dengan tenang dan nyaman.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat dinamika di beberapa provinsi, pemerintah memastikan bahwa setiap siswa tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti asesmen. Peserta sangat disarankan untuk selalu melakukan pengecekan berkala pada pengumuman resmi sekolah masing-masing guna memastikan jadwal tka yang berlaku di wilayah mereka.
