Tragedi di Pematang Sawah Sinjai: Mertua dan Menantu Tewas Terjang Jerat Listrik Pemburu Babi

Tragedi di Pematang Sawah Sinjai: Mertua dan Menantu Tewas Terjang Jerat Listrik Pemburu Babi

Sekolapedia – 15 Agustus 2026 | Peristiwa memilukan menyelimuti Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, saat sebuah aktivitas mencari ikan berujung maut. Malangnya mertua dan menantu di Sulsel, tewas tersengat listrik saat cari ikan di pematang sawah [titlebase] pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.40 Wita ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, mengingat kedua korban merupakan petani yang sedang mencari nafkah tambahan.

Identitas kedua korban telah diketahui, yakni Siara (66) dan Rusli (30). Keduanya diketahui memiliki hubungan kekeluargaan sebagai mertua dan menantu. Kejadian tragis ini berlangsung di area persawahan yang terletak di Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan. Lokasi tersebut berada sekitar 27 kilometer dari pusat Ibu Kota Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kedua korban tengah melakukan aktivitas mencari ikan di area persawahan ketika secara tidak sengaja mengenai jerat listrik. Jerat tersebut diduga kuat merupakan alat yang dipasang oleh oknum tertentu untuk menangkap babi hutan. Malangnya mertua dan menantu di Sulsel, tewas tersengat listrik saat cari ikan di pematang sawah [titlebase] akibat tidak menyadari adanya aliran listrik berbahaya yang terpasang di area tersebut.

Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai penemuan dua jenazah di lokasi kejadian. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kematian serta mencari tahu siapa yang memasang jerat listrik tersebut.

Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan akibat jerat listrik pemburu babi di wilayah Sinjai. Jika menilik catatan sebelumnya, insiden serupa pernah menimpa seorang pemuda bernama Yahman (23) di pematang sawah Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, pada Selasa, 11 Februari 2025. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan listrik sebagai alat pemburu babi liar telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga di sekitar area persawahan.

Baca juga:
Isu TNI Geruduk Polda Metro Jaya di Tengah Penggeledahan Korupsi Besar: Mabes TNI Beri Klarifikasi Tegas

Berikut adalah ringkasan data terkait insiden tersebut:

Detail Informasi Keterangan
Waktu Kejadian Sabtu, 8 Agustus 2026, Pukul 21.40 Wita
Lokasi Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Sinjai Selatan
Korban 1 Siara (66) – Mertua
Korban 2 Rusli (30) – Menantu
Penyebab Dugaan Tersengat jerat listrik pemburu babi

Masyarakat setempat kini tengah diselimuti suasana duka. Malangnya mertua dan menantu di Sulsel, tewas tersengat listrik saat cari ikan di pematang sawah [titlebase] ini menjadi pengingat keras akan bahaya penggunaan listrik ilegal untuk berburu. Warga dihimbau untuk lebih waspada saat beraktivitas di area persawahan, terutama pada malam hari.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan aspek hukum dari pemasangan jerat listrik tersebut. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Malangnya mertua dan menantu di Sulsel, tewas tersengat listrik saat cari ikan di pematang sawah [titlebase] menjadi catatan kelam bagi keamanan lingkungan di Kabupaten Sinjai.

Sebagai penutup, insiden tragis ini menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan alat-alat berbahaya di lahan pertanian. Kematian Siara dan Rusli merupakan kerugian besar bagi keluarga mereka, dan penegakan hukum terhadap pelaku pemasangan jerat listrik sangat dinantikan oleh masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan.

Post Comment